PLN Bakal Dapat PMN 5T Untuk Apa Saja
(cnbcindonesia.com)-JAKARTA; PT PLN mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN)-2021 Rp 20 triliun, namun perseroan hanya mendapat alokasi PMN Rp 5 triliun.
Dirut PLN Zulkifli Zaini menjabarkan dana PNM Rp 5 triliun ini akan dialokasikan antara lain untuk pembiayaan belanja modal dalam proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk listrik desa (Lisdes), pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dan penunjang program listrik desa.
“Usulan PLN Rp 20T, dapatnya Rp 5T. PMN tahun 2021 ini untuk belanja modal transmisi dan distribusi, termasuk program Lisdes, penajaman di Sumatera dan Sulawesi. Untuk listrik desa Rp 1 triliun di Indonesia Timur,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, (09/09/20).
Zulkifli menyampaikan PMN ini berdampak bagi PLN, pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah, dampaknya meningkatkan ketersediaan daya mampu dan reserve margin (cadangan listrik) untuk dapat meningkatkan aktivitas produksi, perdagangan, dan kegiatan masyarakat.
Bisa meningkatkan efek berganda (multiplier effect) melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja, pajak, dan peningkatan ekonomi sektor riil, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang tertuang di dalam Perprees No. 14 Tahun 2017.
“Ini bisa menciptakan multiplier effect, peningkatan pajak, sektor riil dan data dorong perekonomian daerah dan nasional,” tuturnya.
Bagi masyarakat yaitu meningkatkan taraf hidup, meningkatkan ekonomi berkeadilan, mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan aktivitas produksi, perdagangan, dan kegiatan lain.
Bagi perusahaan mengurangi pendanaan yang harus dicari (gap funding) dan meningkatkan kemampuan pendanaan. “Penambahan PMN itu bentuk dukungan pemerintah ke PLN mempercepat infrastruktur kelistrikan. Dukungan PMN kami juga berusaha untuk mencapai keuangan yang sehat,” jelasnya.
Dana PMN tahun-tahun sebelumnya Rp 5 triliun (2015), di mana pencairan dana pada 31/12/2015 dan terealisasi pada Triwulan IV (2017). Dana PMN 2016 melonjak Rp 23,56 triliun, pencairannya 31/12/2016 dan terealisasi 100% pada Triwulan IV tahun 2018.
PMN pada 2019 Rp 6,5 triliun, pencairannya dilakukan pada 13/9/2019 dan 9/12/2019, estimasi realisasi 79% pada Juli 2020. Dan terakhir PMN 2020 Rp 5 triliun, pencairannya 29/7/2020 serta estimasi realisasi 38% di Juli 2020. (*)
(wia; Anisatul Umah; Bahan dari : https://www.cnbcindonesia.com/news/20200909140157-4-185542/pln-bakal-terima-pmn-rp-5-t-di-2021-untuk-apa-saja-ya)-FatchurR *



Jl. kedungsari 117-119 Surabaya
Telp. (62-31) 5312215-5353183-4
Fax. (62-31) 5312636
Buletin Media Alumni bag. 1, 


Leave a Reply