Bahaya Krim Pembesar yang Ilegal
(health.detik.com)-JAKARTA; Badan BPOM mengamankan obat kuat dan kosmetika ilegal dalam operasi tangkap tangan baru2 ini. Beberapa produk krim pembesar Payudara termasuk di antaranya. Produk ilegal yang diamankan ditaksir Rp 17,4 miliar.
Di samping obat disfungsi ereksi seperti Viagra, Cialis, Levitra, dan Max Man, juga ada krim pembesar payudara. Produk2 itu kebanyakan dijual online. Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengingatkan agar tidak beli obat ilegal apalagi seperti produk ilegal karena tidak diketahui kandungannya secara pasti. Belum lagi kemungkinan obat dan kosmetika itu dipalsukan.
“Jadi kemasannya itu canggih, sama, tapi kandungannya tidak ada yang tahu,” kata Penny dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat (5/11/18).
“Kalau rasanya enak, tapi obat2 yang berbahaya serta tidak ada resep dokternya, bisa overuse dan akibatnya banyak yang terjadi. Kalau nyawanya nggak langsung kena ya terganggu fungsi organnya, fungsi hati, fungsi ginjal. Banyak yang sakit ginjal, bisa dilihat banyak yang cuci darah karena konsumsi obat yang berlebihan” lanjutnya.
Dia ingatkan untuk mengecek izin edar produk, terlebih yang dijual online. Menurutnya, izin edar bisa dicek melalui aplikasi ‘CEK BPOM’ yang bisa di-download di ponsel pintar. Selain obat kuat dan kosmetika ilegal, BPOM juga mengamankan ‘alat perangsang seks’. Namun Penny tidak menjelaskan lebih lanjut soal sex toys karena bukan wewenangnya.
“Kita tidak ada kaitannya dengan itu jadi tidak bisa menjawab,” katanya. (up/up; Aisyah Kamaliah; Bahan dari : ) https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4288407/bahaya-krim-pembesar-payudara-ini-ternyata-ilegal -FatchurR *
Leave a Reply