Potensi Konflik Konten Ujaran Kebencian Bawa Nama Agama
(news.detik.com)-JAKARTA; Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyoroti maraknya konten ujaran kebencian mengatasnamakan agama di medsos. Dia nilai konten itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
“Maraknya konten ujaran kebencian mengatasnamakan agama berpotensi timbulkan konflik horizontal, internal umat beragama atau antarumat beragama,” kata Zainut, (26/9/2021).
Ini disampaikan Zainut saat menghadiri acara HUT Karang Taruna Ke-61 virtual. Zainut awalnya berujar, di era kemajuan teknologi, masyarakat banyak mempelajari soal agama melalui internet dan medsos. Tak jarang ditemukan konten provokatif, seperti ujaran kebencian pada suatu agama.
“Terlebih kecenderungan kita yang menyukai judul berita provokatif dan heboh dan cenderung langsung percaya isi konten tanpa verifikasi dan tabayun. Ini turut berkontribusi pada hoaks, kebohongan untuk mengecoh dan menipu orang lain,” ujarnya.
Informasi bernada ujaran kebencian memicu terjadinya percekcokan antarumat beragama atau di lingkup agama itu sendiri. Fenomena ini bagian yang tak terelakkan dari disrupsi perkembangan teknologi.
“Pada tantangan ini, agama harus menjawabnya, mengisi kembali nilai kemanusiaan dan keagamaan yang terancam karena perkembangan teknologi dan perubahan zaman untuk senantiasa menghadirkan nilai agama moderat dan solusi atas ekstremitas sumbu agama, satu sumbu konservatif serta sumbu lain yang liberal,” ucapnya.
Baca artikel detiknews, “Wamenag Soroti Potensi Konflik Konten Ujaran Kebencian Bawa Nama Agama” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5740685/wamenag-soroti-potensi-konflik-konten-ujaran-kebencian-bawa-nama-agama?tag_from=wpm_nhl_1.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
(isa/isa; Tiara Aliya Azzahra)-FatchurR *
Leave a Reply