Tiga kasus lain menjerat Fuad
TEMPO.CO, Bangkalan– Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, ditangkap KPK atas dugaan suap dari perusahaan minyak dan gas. Sebelumnya, sejumlah pihak di Bangkalan juga pernah melaporkan politikus Partai Gerindra ini kepada KPK atas kasus-kasus yang lain.
Salah satu laporan itu oleh ulama pengasuh Ponpes Ibnu Kholil Bangkalan, Imam Bukhori. Dirinya pernah melaporkan Fuad atas 2 kasus : Gratifikasi proyek Pelabuhan Socah dan pungutan liar kepada PNS. “Sudah kami laporkan sejak lama,” kata Imam kepada Tempo, Selasa, 2/12/14.)
Gratifikasi, kata Imam, Fuad diduga terima dari PT Misi untuk pembebasan lahan jalan akses menuju Pelabuhan Socah Rp 1,3 miliar. Saat ini proyek jalan itu mandek dan tak jelas. Sedang dalam kasus pungli, Fuad mengutip dana dari PNS golongan K2 yang lulus tes untuk mendapat SK pengangkatan dan penempatan. “Para PNS diminta membayar Rp 50-100 juta per orang.”
Lembaga swadaya masyarakat Madura Corrupption Watch melaporkan dugaan korupsi dana pesangon anggota DPRD Bangkalan periode 1999-2004 dan kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk pengungsi Sampit dan Sambas. (http://www.tempo.co/read/news/2014/12/03/063626048/Selain-Suap-Tiga-Kasus-Ini-Bisa-Jerat-Fuad-Amin)-FatchurR
Leave a Reply