Penjual Makanan Kecil Tak Perlu Ijin BPOM
(republika.co.id)- JAKARTA; Pelaku UKM yang menjual makanan beku atau frozen food mendapat panggilan dari polisi. Alasannya, makanan yang dijual tak berizin edar dari Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) atau BPOM. Continue reading



Jl. kedungsari 117-119 Surabaya
Telp. (62-31) 5312215-5353183-4
Fax. (62-31) 5312636
Buletin Media Alumni bag. 1, 


Komentar baru