- Alumni-Buletin-Ide (51)
- Berita Duka (35)
- Bisnis-ketrampilan-Hobi (270)
- Budaya-Wisata-Kuliner (1,295)
- Ebook Gratis (2)
- IPTEK/HOAX/Aku cinta RI (2,532)
- Kesehatan n OR (1,271)
- Lingkungan hidup (192)
- Maju bersama IAMDP n Materdei (310)
- Muda-di Rona n Prest (833)
- Pay Per Click (1)
- Photography (2)
- Psychological (1,384)
- Reliji Kristiani (217)
- Rohani Islam (107)
- Selingan (1,984)
- Sidebar Photoblog (7)
- Uncategorized (845)
- Seller denature on Mengenal Susu Kedelai-manfaat dan risikonya(4/5)
- Paket wisata karimunjawa on Pantai terindah di Bali(1/5)
- Setoadi on About
- Benjamin on Elizabeth Sutedja yang Harvard cum laude
- Sewa Mobil Surabaya on Pantai terindah di Bali(1/5)
- fatchurr on Cara Daftar
- Septian Adi Putra on Cara Daftar
- Harry Reksosamudrasam7 on Benarkah Yogya Minta Referendum Pasca Pilpres-2019
- Harry Reksosamudrasam7 on Horor Naik Bus Hantu Antar Kota Ditempuh 5 Menit(3/3)
- Harry Reksosamudrasam7 on Mengatasi Rasa Cemas Dan Panik Berlebihan
- rizky on Mengenal Adat pernikahan Gorontalo
- Harry Reksosamudrasam7 on Horor Naik Bus Hantu Antar Kota Ditempuh 5 Menit(2/3)
- Harry Reksosamudrasam7 on Mitos Dan Fakta Mendengkur Itu Tak-Boleh Diabaikan
- Harry Reksosamudrasam7 on Horor Naik Bus Hantu Antar Kota Ditempuh 5 Menit(1/3)
- Harry Reksosamudrasam7 on Penyakit Langka-Remaja Kulitnya Melepuh Ketika Disentuh
IAMDP(91)-Membedah AD Organisasi dan Perwakilan(2)
Bedah AD kali ini saya ingin berpendapat tentang Penanda tangan dalam AD dan ngrembuk Perwakilan yang pada saatnya bisa dilanjutkan prroses pengukuhan sebagai Dewan Perwakilan Alumni (DPA-IAMDP)
Seperti kita ketahui (eh yang tahu), AD kita di tanda tangani oleh 27 Alumni yang waktu itu konsen pada pendirian Organisasi. (kini 3 Alumni diantaranya telah wafat). Jumlah sebanyak itu dulu alasannya agar mengabadikan person yang ikut mensahkan.
Hal itu gak diharamkan, hanya saya yang beberapa kali berorganisasi, umumnya penanda tangan pendirian atau yang mendapat kuasa itu cukup di tanda tangani 2 orang atau maksimal 5 orang. Bisa jadi Cuma segitulah pengalamanku berorganisasi.
Beberapa pendapat yang patut saya sampaikan :
1-Dalam penyusunan AD/ART ditambahkan kalusul “Pembukaan” yang menjelaskan bahwa Organisasi itu di bentuk blab bla bla dan disahkan oleh 27 orang yaitu….. dst.
2-Agar Organisasi makin kokoh, pendaapat saya setelah Panitia Adhoc penyusunan AD/ART menyelesaikan tugasnya, maka draft tersebut perlu di rembug lagi kepada para pendiri melalui misalnya WA. Dan dilanjutkan mensosialisasikan konsep AD/ART itu kepada perwakilan Alumni
3-Ngomong perwakilan Alumni yang terdiri dari A59 sampai A2016, tentunya bayangan ruwet akan muncul. Jalan keluarnya (saya Cuma ber andai2 perwakilan 5-10 Angkatan dengan catatan) :
a-A90 sd A2016 diwakili 2 atau 3 orang,
b-A80 sd A89 diwakili 2 orang
c-A60 sd A79 diwakili oleh Pengurus PP namun jika ada person coordinator Angkatan yang belum terwakili, bisa diikutkan jadi wakil atau menguasakan pada PP
d-A59 sd A58 diwakili 2-3 orang. Sehingga total perwakilan maksimum : 27 Orang. Sederhana kan
Rembugan AD/ART ini bisa didiskusikan via WA, sebelum akhirnya disahkan Pleno copy darat.
Idealnya calon2 Alumni dan wakil Sekolah bisa diajak bicara, misalnya Wakil OSIS (2 orang) dan dari Manajemen sekolah 1 orang. Apakah itu memungkinkan atau hanya ilusi? Waktu yang akan melihat.
Maaf, diputus lagi; Bersambung……. (FatchurR-A69)
One Response to IAMDP(91)-Membedah AD Organisasi dan Perwakilan(2)
Leave a Reply Cancel reply
UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447
Jl. kedungsari 117-119 Surabaya
Telp. (62-31) 5312215-5353183-4
Fax. (62-31) 5312636
email: roda_mas888@yahoo.com
Buletin Media Alumni bag. 1, kilk disini
Buletin Media Alumni bag. 2, klik disini
buletin Media Alumni bag. 3, klik disini




