Lagi pelaku ujaran kebencian di Medsos di tangkap
Berulang kali saya sajikan penangkapan pelaku ujaran kebencian ini se-mata2 untuk mengingatkan pembaca, agar ber hati ber Medsos dan tidak mudah percaya pada berita yang mereka terima. Berikut contoh kasus lain :
Bekasi-Jajaran Polrestro Bekasi Kota menangkap pelaku ujaran kebencian. Pelaku (YEB) menulis di medsos dengan tujuan menghina agama tertentu di medsosnya. Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar membenarkan penangkapan itu.
Berdasarkan informasi, pelaku mengunggah ujaran kebencian sekitar April dan Maret 2017. YEB mengunggah ujaran kebencian di FB miliknya. Unggahan itu jadi viral dan dikecam warganet. Kasubag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Erna Ruswing, pihaknya melacak keberadaan pelaku. YEB diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Bekasi Timur. Sekarang sudah dilimpahkan ke Polrestro Bekasi Kota,” imbuhnya. (Sumber: Suara Pembaruan; Mikael Niman)
Monggo lengkapnya klik aja : (http://www.beritasatu.com/hukum-kriminalitas/457620-polisi-tangkap-pelaku-ujaran-kebencian-di-medsos.html)-FatchurR



Jl. kedungsari 117-119 Surabaya
Telp. (62-31) 5312215-5353183-4
Fax. (62-31) 5312636
Buletin Media Alumni bag. 1, 

