- Alumni-Buletin-Ide (51)
- Berita Duka (35)
- Bisnis-ketrampilan-Hobi (270)
- Budaya-Wisata-Kuliner (1,295)
- Ebook Gratis (2)
- IPTEK/HOAX/Aku cinta RI (2,532)
- Kesehatan n OR (1,271)
- Lingkungan hidup (192)
- Maju bersama IAMDP n Materdei (310)
- Muda-di Rona n Prest (833)
- Pay Per Click (1)
- Photography (2)
- Psychological (1,384)
- Reliji Kristiani (217)
- Rohani Islam (107)
- Selingan (1,984)
- Sidebar Photoblog (7)
- Uncategorized (845)
- Seller denature on Mengenal Susu Kedelai-manfaat dan risikonya(4/5)
- Paket wisata karimunjawa on Pantai terindah di Bali(1/5)
- Setoadi on About
- Benjamin on Elizabeth Sutedja yang Harvard cum laude
- Sewa Mobil Surabaya on Pantai terindah di Bali(1/5)
- fatchurr on Cara Daftar
- Septian Adi Putra on Cara Daftar
- Harry Reksosamudrasam7 on Benarkah Yogya Minta Referendum Pasca Pilpres-2019
- Harry Reksosamudrasam7 on Horor Naik Bus Hantu Antar Kota Ditempuh 5 Menit(3/3)
- Harry Reksosamudrasam7 on Mengatasi Rasa Cemas Dan Panik Berlebihan
- rizky on Mengenal Adat pernikahan Gorontalo
- Harry Reksosamudrasam7 on Horor Naik Bus Hantu Antar Kota Ditempuh 5 Menit(2/3)
- Harry Reksosamudrasam7 on Mitos Dan Fakta Mendengkur Itu Tak-Boleh Diabaikan
- Harry Reksosamudrasam7 on Horor Naik Bus Hantu Antar Kota Ditempuh 5 Menit(1/3)
- Harry Reksosamudrasam7 on Penyakit Langka-Remaja Kulitnya Melepuh Ketika Disentuh
Dua Tersangka Baru Suap Pengurusan Pajak
(beritasatu.com/nasional)-JAKARTA; KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan pajak di Ditjen Kemenkeu. Keduanya mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Bantaeng Sulsel yang kini menjabat Kabid Pedaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra, Wawan Ridwan.
Selain itu Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II, Afred Simanjuntak. Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan dari kasus pajak yang menjerat dua mantan pejabat Ditjen Pajak lain, yakni Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani serta sejumlah pihak lainnya.
“Setelah pengumpulan informasi dan data serta mencermati fakta persidangan perkara terdakwa Angin Prayitno dkk, serta ditemukan bukti permulaan cukup”.
“Maka KPK menyelidiki dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada awal November 2021, dengan menetapkan tersangka,” kata Waket KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, (11/11/2021).
Ghufron mengatakan, Wawan dan Alfred terlibat dalam pemeriksaan terhadap wajib pajak PT Bank Panin Indonesia, PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations. Mereka memeriksa berdasarkan arahan dari Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Dalam proses itu ketiga wajib pajak, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak mestinya. Atas hasil pemeriksaan pajak yang diatur dan dihitung sedemikian rupa, Wawan dan Alfred diduga menerima uang dan diteruskan ke Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Lebih lengkapnya bisa anda lihat melalui Artikel ini yang telah tayang di : https://www.beritasatu.com/nasional/852549/kpk-tetapkan-2-tersangka-baru-kasus-suap-pengurusan-pajak?utm_source=headline&utm_medium=article&utm_campaign=Headline%20Click (Bahan dari : Oleh : Fana F Suparman / JEM; Sumber beritasatu.com)-FatchurR *
*** Heran ya nggak kapok kapok, melakukan suap. Padahal Teknologi untuk mengungkap kejahatan semacam ini makin canggih

UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447



Leave a Reply