Florence sihombing

SPBU di YogyakartaHati-hati kalau nulis di twitter atau sarana tulis lainnya, bisa dikenakan UU ITE, ini kisahnya Florence Sihombing, dia menghina warga Jogyakarta. “TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Kicauan Florence di media sosial yang dinilai menghina warga Yogya, berbuntut panjang.

 

Kecaman muncul di dunia maya, kini Florence menghadapi ancaman lebih serius. Perempuan yang kuliah S2 FH UGM ini dilaporkan ke Polda DIY, oleh LSM Jangan Khianati Suara Rakyat (Jati Sura) yang didampingi kantor advokat Erry Suprianto, (28/8/2014). Laporan itu diterima SPK Polda DIY pukul 17.30.
“Karena aturan hukum jelas, di UU ITE No. 11/2008, kami laporkan tentang penghinaan, pencemaran nama baik, dan provokasi kampanye kebencian,” ujar Ahmad NH, dari kantor advokat Erry Suprianto. Ancamannya ia bisa diancam hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Fajar Irianto dari LSM Jati Sura menjelaskan pihaknya mengambil langkah cepat menempuh jalur hukum lantaran kasus ini dianggap meresahkan. Ia berharap hal ini jadi pembelajaran untuk berhati-hati dalam bertindak atau berbicara terutama yang mengarah pada hal provokatif.
Sebelumnya, akun media sosial diramaikan dengan postingan kontroversial dari pemilik akun path bernama Florence. Ia menulis keluh kesah saat antre BBM yang dinilai menghina warga Yogya. Hasil capture postingan path kemudian diunggah ke jejaring twitter. Hal ini memancing protes dari pengguna twitter lainnya.
“@florencje_ Status S2, cara berpikir & ngomongnya kok KAMPUNGAN. Keluar aja dari Yogya,” demikian komentar dari akun @mercurianearth. Komentar lain dikirimkan akun @senorita_eve “kasihan dgn cewe @florencje_ niy,ngakuny S2 tapi cara bicaranya enggak ada cerminan intelektualnya,”
Pemilik akun path ini twitter bernama @florencje_. Ia juga mengeluarkan kata provokatif di jejaring twitter tanggal 1 Januari lalu. Sejumlah pengguna twitter kembali mengunggah “bukti” hasil capture postingan twitternya ini. Belum ada respon dari pemilik akun Florence, namun gelombang protes dan kritikan tajam terus mengalir di situs jejaring sosial twitter.
Kronologi
Postingan di akun path atas nama Florence yang menghina warga Yogya berawal dari SPBU, Rabu (27/8/2014), Florence hendak mengisi BBM motornya, Honda Scoopy di SPBU Lempuyangan. Saat itu, antrean kendaraan terutama motor cukup panjang.
Panjangnya antrean kendaraan yang mengular membuat Florence memilih menuju antrean mobil. Deretan mobil ini sedang mengantre mengisi Pertamax. Namun petugas SPBU kemudian menolak menuangkan BBM non subsidi itu ke tangki motor Florence .
“Saat itu, ratusan pengendara motor yang mengantre menyoraki tingkah Florence,” kata Hendra Krisdianto, fotografer Tribun Jogja yang saat itu di SPBU. Petugas SPBU meminta Florence ikut antre dengan kendaraan sejenis bersama pengedara motor lainnya.
Setelah kejadian itu, mucul postingan Florence bernada kasar. “Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja,” tulis Florence di akun pathnya.
Ia bahkan menyebut tindakan petugas SPBU itu sebagai sebuah bentuk diskriminasi.
“Orang Jogja B******. Kakak mau beli Pertamax 95 mentang-mentang pake motor harus antri di jalur mobil terus enggak dilayani. Malah disuruh antri di jalur motor yang stuck panjangnya gak ketulungan. Diskriminasi. Emang aku gak bisa bayar apa. Huh. KZL,” Florence menjawab pertanyaan akun Rachel.
Dosen Fakultas Hukum UGM Ikut Komentari Kicauan Florence
Dosen FH Internasional UGM Heribertus Jaka Triyana, ikut mengomentari kasus yang saat ini tengah hangat dibicarakan di media sosial terkait cacian pemilik akun path Florence terhadap warga Yogya. Florence adalah mahasiswa S2 di UGM.
Melalui akun FBnya, Heribertus JTA tegas mengatakan mahasiswa seharusnya lebih berhati-hati dalam berbicara. Apalagi jika hal itu merendahkan harkat dan martabat orang lain. “Seluruh mahasiswa FH UGM, tolong hati2 berbicara. Sanksi akademik akan dikenakan kepada Anda jika bicara Anda ngawur dan merendahkan harkat dan martabat orang lain dan pihak lain. Tunggu Sdri FS, mhs MKN…temuan akan kami tindaklanjuti,” demikian tulisan yang ia posting sekitar pukul 13.00 WIB. (Mustadjab A; Mona Kriesdinar; Editor: Willy Widianto; Sumber: Tribun Jogja

 

Florence Sihombing ditahan

Liputan6.com, Yogyakarta-Kalimat makian Florence Sihombing menghantarkan gadis 26 tahun itu pada urusan hukum. Florence ditahan setelah kasus makiannya di media sosial yang menghina Yogyakarta dilaporkan ke Polda DIY. Dari saksi, statusnya naik menjadi tersangka.

Pukul 10.30 WIB Florence datang ke Direskrimsus Polda DIY memenuhi panggilan pemeriksaan ditemani kuasa hukumnya. Namun pukul 14.00 WIB dilakukan penahanan terhadapnya. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan. Juru bicara dan kuasa hukum Florence, Wibowo Malik keberatan penahanan ini.

“Kami keberatan dengan penahanan klien kami. Tapi kami tidak ngomong apa-apa sebelum sampai surat yang kami minta,” ujar Wibowo di Mapolda DIY, Yogyakarta, (30/8/2014). Wibowo mempertanyakan dasar penangkapan kliennya. Dia mengaku, belum mendapat surat perintah penangkapan kliennya.

“Apa dasarnya klien kami ditangkap kalau bukan atas dasar surat perintah penyidikan, betul nggak,” ujar Wibowo. Florence diancam Pasal 311 KUHP Pasal 28 Ayat 2 Tahun 2008 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman penjaran 4-6 tahun. Dan juga Pasal 28 ayat 2 UU No. 11/2008 Tentang UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar.

 

Dinilai Tidak Kooperatif
DirReskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto menjelaskan, penahanan dilakukan dengan syarat tersangka dinilai tidak kooperatif, kecenderungan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. Menurut Kokot, selama pemeriksaan, tak ada itikad baik dari terlapor. Bahkan yang bersangkutan tidak mau menandatangani BAP.

“Sampai tadi tidak mau BAP. Biar ada saksi kalau dia tidak mau tanda tangan. Perlu kita saksi orang korban dan publik,” ujar Kokot. Florence, (26) membuat heboh SPBU di wilayah Baciro/Lempuyangan Yogya 27/08/2014. Ia marah-marah karena dianggap tak mau antre saat mengisiBBM. Saat itu, ia masuk ke jalur mobil di bagian Pertamax 95. Kekesalannya diungkap melalui akun Path dengan memaki kota ini.

Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja,” tulis Florence dalam Path @florenceje, Kamis 28/08/2014. Kemudian, dia minta maaf. Screen shoot permintaan maafnya itu diposting oleh akun twitter @swaragamafm Kamis, 28/08/2014 pukul 8:36 AM dalam bentuk attachement image.

Florence S mohon maaf yang sebesar-besarnya pada masyarakat Jogja via akun Path-nya juga. #FlashBreak. (Sss; Nadya Isnaeni ; http://news.liputan6.com/read/2098721/florence-sihombing-ditahan-polda-diy)-Aguk

 

Catatan : Mangakane tah, bahasa omongan n bahasa tulisan iku bedo. Ojok sembarangan berceloteh tertulis Opo maneh ada UU Informasi dan Transaksi Elektronik-Aguk

2 Responses to Florence sihombing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Langganan Artikel Gratis
Dengan mendaftarkan alamat email dibawah ini, berarti anda akan selalu dapat kiriman artikel terbaru dari Alumnimaterdei

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Anda pengunjung ke
UD. Setiadarma
Best PRICE, Best QUALITY & Best for YOU! Setiadarma

UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447

Percetakan Offset Sidoyoso
Jl. Kedung Cowek 205 Surabaya (0351) 3770001-3718318 Fax. 3763186
Bosch
Bosch Jl. kedungsari 117-119 Surabaya Telp. (62-31) 5312215-5353183-4 Fax. (62-31) 5312636 email: roda_mas888@yahoo.com
Download Buletin Media Alumni Edisi 2
Buletin-MA-utk.-Widget Buletin Media Alumni bag. 1, kilk disini Buletin Media Alumni bag. 2, klik disini buletin Media Alumni bag. 3, klik disini
Alamo
alamo
Download Buletin
buletin-IAMDP 8 Download Buletin klik pada Gambar
Sahabat kita