IAMDP MENDIRIKAN KOPERASI?

Berikut kompulasi diskusi tentang pendirian Koperasi IAMDP, dan tambahan opini dari penulis, silahkan dikomentari dibawah artikel ini agar makin menambah wawasan dan mendekati realita pendiriannya. Yth pak Ketua. Koperasi IAMDP kan belum ada. Jadi didirikan dulu sebagai badan hukum. Anggotanya pasti para alumni.

Kira-kira beberapa orang yang mau jadi anggota Koperasi. Berapa uang pangkal (sekali bayar saja), iuran wajib (sifatnya bulanan), lalu moga2 anggota Koperasi ini mau beri iuran sukarela. Pak Ketua bikin target, 2000 alumni bersedia jadi anggota Koperasi IAMDP, uang pangkal Rp 100.00 dapat Rp.200 juta, iuran bulanan Rp.25.000 per bulan dapat Rp600 juta setahun.

Usaha koperasi biasanya pertama kali simpan pinjam. Kita batasi Rp 100 juta untuk simpan pinjam.  Sisanya bikin travel biro. Koperasi bisa berkembang bagus kalo anggotanya buanyak , iuran wajib lancar, iuran sukarela banyak, aktivitas anggota untuk pinjam dan beli tiket di Koperasi banyak.

Kalo untung bagus (disebut SHU Sisa Hasil Usaha) dibagikan kepada anggota Koperasi proporsional sesuai aktivitas belanjanya di Koperasi. SHU bukan untuk perkumpulan IAMDP. Kalo didirikan, saya siap ikut jadi anggota (B).

Alumni dari Jakarta yang juga pencetusnya, nyambung : Berdasarkan pengalaman bahwa mendirikan kop minimal 20 orang pendiri akte untuk koperasi primer badan hukum perkiraan biaya ke notaris perlu di check. Dalam akte ada modal yg disetor, berdasarkan akte kop dan modal maka kop buka usaha mis simpan pinjam.

Untuk usaha ini cukup resiko ketika penagihan cicilan khusus perorangan , akan sulit di tagih # bsdk kenyataan dan pengalaman saya. Kop akan mudah melakukan pemotongan secara kolektif contoh ke bag Hrd atau personalia .

Akan lebih sedikit resiko, usaha koperasi yang paling diandalkan adalah kredit barang dan kredit uang . Balik lagi ke comment pak B, bahwa secara teori perhitungan dibawah adalah valid tapi dioperational akan ada kendala yaitu berapa anggota yg mau setor uang x banyak orang daftar menjadi modal usaha , dan usaha simpan pinjam, pasti lebih banyak pinjam nya dan ada resiko tdk bayar cicilan . Agar lebih mudah perlu ada kumpulan orang yg setor modal dan buat akte kop dan meeting bersama . Salam (I)

Saya lanjuntkan pemikiran tentang kop IAMDP sbb :
(a)    Kumpul modal mis 20 orang pendiri 25 jt x 20 org
(b)    Buat akte badan hukum , ibu Y bantu hal ini
(c)    Koperasi akan di publish dan hosting melalui web e koperasi , Telkom mempunyai engine , kita sewa
(d)    Kita buat 2 strategy. Yaitu bisnis dan sosial. Untuk strategy bisnis , kita cari perusahaan atau yayasan yg mau bekerja untuk pemotongan gaji koleftif, Kita berikan pinjaman uang dan kredit barang ke kary atau guru 2 dan gaji potongan secara kolektif setiap bulan dipotong dan di setor ke kop. Dan anggota kop kary atau guru tsb juga anggota kop, berhak akan SHu bila kop untung.
Dari segi sosial yaitu bunga ditawarkan harus lebih murah dari market rate
(e)    Pengurus kop harus mempunyai kredibitas dgn cara semua transparan dalam. Pelaporan uang. Slip kop ke anggota harus ada, pelaporan keuangan pakai jasa service acc independent. Rapat anggota. Pengurus harus di gaji dan insentif bonus bila untung
(f)    Pemilik modal harus mendapatkan keuntungan minimal sama bunga deposito
(g)    Anggota yg menyimpan uang harus diberi bunga menimal sama dgn bank
(h)    Setiap akhir tahun harus ada rapat anggota untuk menentukan arah bisnis kop dan pembagian shu bila ada
(i)    Minimal pengurus sbb : Komisaris atau dewan pengurus 20 orang; Ketua kop yg menjalankan usaha; Bagian admin 1 org; Bagian marketing 1 org; Sewa jasa acc independent byr bulanan
Sekian dulu pemikiran saya, mohon maaf sebelumnya bila ada kesalahan. Terima kasih. Salam koperasi IAMDP Dgn motto SUMPAH LEBIH MURAH (I).

Nah masukan yang bagus. Akan kami jajaki dengan SPM dan SMAK MDP. Mengingat saya kurang mengerti urusan Koperasi, mohon pertanyaan2 apa saja yang harus saya sampikan kepada mereka untuk menunjang data masukan yang diperlukan ? Tolong buatkan questionernya. Thx (SK)

CATATAN DAN OPINI REDAKTUR :
Mendiskusikan pendirian Koperasi memang perlu ditinjau dari beberapa sudut pandang, tidak hanya dari operasional saja. Agar mendekati realita, maka ada baiknya PP IAMDP menunjuk 5 orang alumni sebagai pendiri dan pemikir yang diawali dari modal 4 Misi organisasi kita :
a.    Membina dan mengembangkan semangat kekeluargaan antar alumni dan civitas akademika
b.    Membantu mencerdaskan siswa  Mater Dei Probolinggo
c.    Mensejahterakan alumni dan civitas akademika
d.    Melakukan kegiatan sosial.
Kepada 5 personil pendiri itu, disilahkan membuat perencanaan strategis meliputi : Layak tidaknya kita dirikan, tujuan Koperasi, (konon ketika saya tanyakan pada salah seorang PP IAMDP) untuk menggapai tambahan dana; maka berarti harus tercantum pada Tujuan pendirian dan distribusi SHUnya bagi organisasi.
Karena itu kepada pendiri, diharapkan membuat skenario fondasinya, dan menyiapkan pilihan mirip menjelang pembentukan IAMDP, agar pada saat Rapat Anggota pendirian tidak bertele-tele dan cepat Joss.
Diawali secara normatif, pilihan nama Koperasi, tempat kedudukan Koperasi, tujuan, cara pencapaian tujuan, Usaha; Syarat keanggotaan; Tata cara dan qorumnya Rapat Anggota (harus disederhanakan); Menyiapkan calon pengurus / BP (jumlah ganjil) dan syaratnya; Lamanya masa bakti; Persyaratan Manajer-karyawan dan tata cara pengangkatannya;
Permodalan Koperasi : Simpanan pokok-SP, Wajib-SW dan Suka rela-SSR (bukan iuran); Hibah (kita perlu mencari teman-teman yang ingin beramal dengan menghibahkan sesuatu kepada Koperasi). Jika dikehendaki bisa diakomodasikan pinjaman / tabungan berbunga setara Bunga Bank milik Negara. Karena hal ini biasanya tidak diatur dalam AD/ART, maka harus dicantumkan pada AD/ART secara tegas berikut resikonya.
Untuk mempercepat pemupukan modalnya, maka perlu diusulkan besaran SP dan SW berikut alasannya. Juga anjuran SSR yang agak diperlunak menjadi ”Paksa rela” yang dibuat agar mereka ikhlas menyimpan atau menabung.
Akhirnya kunci utama yang merupakan tujuan didirikannya Koperasi ini secara makro nampak dari distribusi SHU. Kemana arah Koperasi pada akhirnya adalah pembagian keuntungan bersih (SHU). Tidak dilupakan Koperasi merupakan wujud dari implementasi UU No. 25/1992 dan tentu saja sebagai organ dari IAMDP tidak lepas dari 4 Misi kita. Semoga lancar dan jelas juntrungannya. (Aguk)

2 Responses to IAMDP MENDIRIKAN KOPERASI?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Langganan Artikel Gratis
Dengan mendaftarkan alamat email dibawah ini, berarti anda akan selalu dapat kiriman artikel terbaru dari Alumnimaterdei

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Anda pengunjung ke
UD. Setiadarma
Best PRICE, Best QUALITY & Best for YOU! Setiadarma

UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447

Percetakan Offset Sidoyoso
Jl. Kedung Cowek 205 Surabaya (0351) 3770001-3718318 Fax. 3763186
Bosch
Bosch Jl. kedungsari 117-119 Surabaya Telp. (62-31) 5312215-5353183-4 Fax. (62-31) 5312636 email: roda_mas888@yahoo.com
Download Buletin Media Alumni Edisi 2
Buletin-MA-utk.-Widget Buletin Media Alumni bag. 1, kilk disini Buletin Media Alumni bag. 2, klik disini buletin Media Alumni bag. 3, klik disini
Alamo
alamo
Download Buletin
buletin-IAMDP 8 Download Buletin klik pada Gambar
Sahabat kita