Warga Jateng panggil Polisi dengan 3 ketukan tombol
Semarang-Minta tolong dalam situasi darurat ketika mengalami atau melihat tindak kejahatan sekarang cukup mengetuk smartphone. Polda Jateng mensosialisasikan dengan simulasi seru di Jalan Pandanaran, Semarang.
Simulasi diawali dari kantor BRI Pandanaran Semarang, (23/1/17). Digambarkan dua nasabah baru saja mengambil uang di BRI dan ketika mereka hendak meninggalkan bank mengendarai motor, datang empat pria berboncengan dua motor menghadang.
Komplotan perampok itu melepas 2 tembakan sambil mengancam dan salah satunya merebut tas berisi uang dari korban. Namun cepat2 korban mengambil smartphone-nya dan membuka aplikasi “Public Panic Button Polda JTG” kemudian mengetuk tombol merah bertuliskan SOS 3x.
Tidak lama petugas polisi datang dan minta keterangan korban untuk tindakan selanjutnya termasuk pengejaran terhadap pelaku sebelum kabur jauh. Simulasi yang melibatkan Resmob Satreskrim dan Sabhara Polrestabes Semarang itu selesai.
Aplikasi ini salah satu teknologi informasi yang dikembangkan Polda Jateng dan merupakan bagian Sistem Manajemen Informasi Layanan Elektronik Kepolisian. Cara penggunaannya menekan atau mengetuk 3x maka terhubung dengan kepolisian terdekat. “Masyarakat yang butuh bantuan akan segera direspons” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono.
Untuk memiliki tombol panic button itu: Mengunduh aplikasi “Public Panic Button Polda JTG” di playstore di smartphone andorid. Setelah ketuk tombol SOS 3x, sinyal diterima Command Center masing2 Polres. “Harus 3x untuk mengantisipasi tidak sengaja tersentuh,” terang Condro.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menjelaskan, sinyal dari warga yang ketuk tombol SOS akan diteruskan hingga polisi terdekat datang ke lokasi warga yang terdeteksi di aplikasi. “Server Command Center di masing-masing Polres dan Polda akan merespon cepat. Di sini anggota polisi terdekat di lokasi kejadian langsung datang,” kata Abiyoso.
Program Smile Police berbasis IT yang di dalamnya ada Panic Button itu akan diluncurkan resmi Kapolri Jendral Tito Karnavian pada 3 Februari 2017 mendatang. (alg/bag; Angling Adhitya Purbaya; https://news.detik.com/berita/d-3403607/warga-jateng-bisa-panggil-polisi-dengan-ketuk-3-kali-tombol-ini)-FatchurR