100 Tahun-Siauw Giok Tjhan

Siauw Giok TjhanMembanggakan mengetahui Siauw Giok Tjhan (SGT) dihari jadi ke 100 tahun, walau sudah meninggalkan kita  33 tahun, 20/11/1981, tetap dikenang orang. Bukan hanya dikenang mantan mahasiswa/i URECA, Universitas Res Publica, yang sengaja menggabungkan Reuni ke-8 URECA di Cisaruadan memperingati 100 Tahun Siauw Giok Tjhan (HUT lahirnya, 23/03/2014).

 

Begitu GEMA-INTI, Generasi Muda Perhimpunan Indonesia Tionghoa tahu URECA Memperingati 100 Tahun SGT, tidak mau diam, menetapkan 29 Maret akan menyelenggarakan Seminar: ”100 Tahun Siauw Giok Tjhan, Pejuang Yang Dihapus Dari Sejarah”.

SGT bisa bertahan dikenang banyak orang dan Abadi dalam kenangan. Padahal Siauw belasan tahun dijebloskan ke penjara masa  ORBA lebih 32 tahun boleh dikatakan namanya dihapus. Jadi tema Seminar yang diajukan GEMA INTI, Pejuang yang dihapus dari Sejarah.

Orang lebih mudah melihat jasa, tapak juang SGT dengan BAPERKI dan URECA membangun Bangsa. Saya  menyoroti kehidupan, jiwa, pemikiran yang patut dipelajari lebih lanjut dan menjadikan teladan. Sebagai wujud Mengenang SGT walau 33 th meninggalkan kita. SGT lahir dari ayah yang baba dan ibu totok.

 

Kakek garis ibu, Kwan Sin Liep (chauvinis), semula berkeras tidak memperbolehkan putrinya, Kwan Tjian Nio dinikahi Siauw Gwan Swie yang baba. Akhirnya terjadi kompromi mertua dan mantu, perkawinan berlangsung dengan syarat, putra pertama harus mendapatkan didikan Sekolah Tionghoa. Begitulah SGT putra pertama lahir dari Siauw Gwan Swie-Kwan Tjian Nio itu, jadi harus masuk sekolah Tionghoa, THHK.

Namun, saat kakek kembali pulang kampung, Swatao, ayah Siauw mencabut putranya dari THHK dan dipindah masuk sekolah Belanda. Kakek Kwan marah saat kembali ke Surabaya, cucunya tidak mampu berbahasa Tionghoa, sebagaimana harapannya.

 

Kakek Kwan tidak mau kalah, sekali lagi kompromi antara mertua dan menantu yang harus dituruti. Pulang sekolah Siauw haru membantu jaga toko kelontong kakeknya, disanalah Siauw mendapat pengaruh langgam hidup keras, giat, ulet dan sederhana. Tradisi budaya Tionghoa dari kakek ini besar pengaruhnya pada diri Siauw, dan termasuk kemahiran kongfu, silat.

Bagi Siauw, yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga baba dari ayah dan totok dari ibu atau lebih tepat pengaruh kakeknya, sangat menguntungkan dan memudahkan beliau berkiprah dikedua golongan Tionghoa, baba dan totok itu.

 

Memudahkan anak bangsa ini mengemban tugas dan kewajiban gerakan perjuangan Kemerdekaan RI. Mendapatkan simpati, dukungan dari kedua golongan yang diperlukan dari komunitas Tionghoa.

Yang patut dan pantas dikenang dari tapak langkah perjuangan SGT :

I.           Berani melawan arus.
Siauw menerima seruan Kwee Hing Tjiat: “Lahir di Indonesia, Besar di Indonesia menjadi putra-putri Indonesia” dan menjadikan keyakinan tujuan hidup yang tidak tergoyahkan. Diawal tahun 1930-an, meneriakkan seruan itu merupakan keberanian-tekad luar biasa melawan arus. Betapa sulit meyakinkan komunitas Tionghoa untuk jadi Indonesia. Mengapa?
a.     Politik pecah-belah Belanda, dengan pembagian klas masyarakat. Inlander, pribumi adalah klas-3 terrendah. Tionghoa di klas-2 (menengah). Belanda-orang Eropah klas-1. Tidak aneh begitu seruan itu dicetuskan, banyak orang Tionghoa merasa derajatnya diturunkan. Muncul ejekan “baba-cao” (baba-tahu), kantor Harian Matahari dikirimi “ikat kepala-batik”, pici, blankon dll.

Awal 1930an, masyarakat Tionghoa (lapisan atas-pengusaha-tuantanah kaya) berkiblat pada Belanda, tidak hanya berpendidikan Belanda juga pola hidupnya ke-Belanda-Belanda-an. Tentu sulit diajak memihak Indonesia, membantu gerakan Kemerdekaan, sebaliknya mempertahankan koloni Belanda.

Awal Kemerdekaan (1945-1949), Belanda melancarkan perang urat-syaraf menjatuhkan RI, berusaha kembali menjajah dan. Tak ayal komunitas Tionghoa dijadikan tumbal. Belanda menggunakan kelemahan pemuda Indonesia menimbulkan kepanikan luarbiasa di Tanggerang, misalnya.

 

Menguatkan Gerakan meng-Islam-kan Tionghoa di Tangerang. Padahal, pembauran di Tanggerang  berlangsung baik. Orang tidak membedakan etnis Tionghoa hanya warna-kulit dan pekerjaan sehari-hari. Karena ciri-ciri etnis Tionghoa di Tanggerang melenyap. Yang membedakan mereka adalah agama yang dianut.

 

Orang Betawi berAgama Islam, Tionghoa tetap percaya Sam Kao, gabungan Budha-Konghucu-Taoisme. Dirumah mereka masih menempelkan kertas-kuning (kertas “Hoe” hasil sembahyang di Klenteng) untuk mendapat rejeki dan ngusir setan. Peristiwa Tanggerang yang rasialis-religius membuat panik masyarakat Tionghoa, menanam kebencian pada RI.

 

Juga menimbulkan kesan salah pada dunia, Revolusi Indonesia rasialis dan pelanggaran HAM, yaitu kebebasan bagi setiap orang menganut Agama dan kepercayaan. Di Demak, diberitakan Belanda, ada  “pribumi” meninggal karena keracunan tempe yang dibikin dengan air-sumur penduduk Tionghoa. Tanpa penyelidikan dan fakta, Komandan-militer menahan etnis Tionghoa diatas 16 tahun.

Di Sidoarjo, beberapa pemuda mencoba menyerbu melewati garis pertahanan Belanda, tertangkap. Di-interogasi dengan disiksa secara kejam oleh pemuda etnis Tionghoa berpakaian seragam Belanda, dan sengaja menyatakan Ortu mereka adalah korban-teror di Tanggerang.

 

a.Setelah babak-belur, 2 pemuda ini dilepas kedaerah RI dan, Jelas propaganda Belanda menyatakan digebukin Cina berseragam Belanda. Di-generalisasi Cina yang berpiha Belanda dan menganiaya mereka.
Banyak orang termakan perang-urat syaraf itu membuat bara menjadi sentimen rasial anti-Tionghoa.

b.Tidak terhindar pandangan “revolusi” kebablasan, diawal Kemerdekaan. Laskar bersenjata menjadikan pengusaha-pedagang Tionghoa sebagai sasaran yang boleh dirampok dan dibantai. Saat orang harus mengungsi, dengan dalih “bumi-hangus”, sebelum menyingkir dari serangan agresi Belanda, merampok habis harta milik komunitas Tionghoa. Kenyataan pahit-getir begitu, komunitas Tionghoa yang jadi korban “revolusi” sulit disuruh bersatu dan menerima RI

 

Itulah pekerjaan yang ditekuni Siauw dengan ulet dan tak kenal lelah, dengan keyakinan penuh peristiwa negatif itu hanya kesalahan pada sementara kelompok, yang tidak mewakili RI.

c. Menghadapi pejabat Pemerintah yang rasialis. Selalu menyisihkan-menekan-menyingkirkan komunitas Tionghoa. Dibidang Ekonomi, Siauw tegas menentang “Pribumisasi”. Nampak jelas, sejak awal kemerdekaan pejabat rasialis yang hendak menyisihkan Tionghoa.

 

Tahun 1950 Kabinet Natsir (Menteri Ekonomi, Prof.Dr.Soemitro), mengeluarkan instruksi pada bank negara untuk memberi kelonggaran syarat kredit pada pengusaha “pribumi”, dengan demikian mengurangi dan menyetop pemberian kredit pada pengusaha “non-pribumi”(Tionghoa).

Maret 1956, dimulai gerakan Assaat untuk “pribumisasi” distribusi. Menteri Asaat mengeluarkan ketentuan lebih kejam, yang menuntut “pribumisasi” perdagangan dan distribusi, adanya importir “benteng” yang memperoleh fasilitas import. Importir “benteng” adalah, perusahaan yang 70% saham milik “pribumi”.

Ini membuktikan kebijakan diskriminasi rasial menyisihkan Tionghoa, merugikan perkembangan ekonomi secara sehat. Pengusaha Tionghoa harus “meminjam” nama pejabat-tinggi/jenderal  “pribumi” sebagai direktur yang “memiliki” 70% saham perusahaan. Dengan demikian tumbuh parasit yang menambah besar pengeluaran dan akhirnya beban dijatuhkan pada rakyat banyak sebagai konsumen. Suatu pemborosan

Kemudian 14/05/1956, penguasa perang Jabar mengeluarkan peraturan melarang Tionghoa asing berdagang di desa-desa dan berkembang menjadi PP-10/1959. Dimana terjadi penggusuran Tionghoa dari desa-desa dan merupakan “mini exodus” Huakiao yang memalukan Indonesia .

Etnis Tionghoa asing menurut PP-10/1959 dilarang menjalankan usaha dagang didesa, kota dibawah Kabupaten, berubah menjadi tinggal menetap didesa-desa tidak boleh. Penggusuran terjadi di Jabar dan Aceh, Tionghoa harus keluar meninggalkan desa, dikumpulkan di kota kabupaten tanpa ada pengurusan yang baik dari Pemerintah.

 

Sebagian mereka dengan bantuan sanak-keluarga dan sahabatnya memulai usaha baru di kota-kabupaten, tapi sebagian lainnya? Hanya lebih 120 ribu saja yang bisa diangkut dengan kapal yang dikirim pemerintah RRT, kembali ke Tiongkok.

Ketentuan dan tindakan penguasa yang rasialis itu, TIDAK MANUSIAWI, merugikan perkembangan ekonomi, merugikan peralihan ekonomi yang bersifat kolonial ke ekonomi nasional. Jutaan Tionghoa jadi korban PP-10/1959, kehilangan mata-pencaharian, anak-anak terlantar tidak bisa meneruskan sekolah. Lebih 120 ribunya, Huakiao yang diangkut ke Tiongkok, harus masuk ke perkebunan Huakiao mengalami penderitaan.

 

Disamping menghadapi kehidupan berbeda, penderitaan kehidupan miskin, serba kekurangan akibat bencana alam. Dipihak lain, rakyat Indonesia langsung dirugikan, karena harus membelibarang dengan harga lebih mahal sedang hasil-bumi rakyat yang biasa dikumpulkan orang Tionghoa jadi macet, tidak mendapat saluran semestinya, hasil-bumi rusak-membusuk tertumpuk. Peredaran barang kota ke desa dan sebaliknya, jadi kacau beberapa bulan.

Bukankah lebih baik Pemerintah memusatkan dan menggunakan kekuatan yang ada untuk mendorong perputaran ekonomi lebih cepat, meningkatkan kehidupan masyarakat lebih makmur cepat. Menggunakan sebaik-baiknya tiap potensi yang mampu dan jujur dalam berusaha, tanpa mempedulikan perbedaan ras, etnis, Agama. Untuk maju bersama, makmur bersama.

Pemikiran Siauw dibidang Ekonomi sederhana, daripada mengembangkan pada modal-asing, jauh lebih baik andai Pemerintah mengembangkan modal-domestik, termasuk Tionghoa asing. Karena jelas bagi modal-asing, keuntungan yang didapat ditransfer keluarnegeri, kenegara asal mereka. Modal-domestik, keuntungan yang didapat digunakan dan berputar didalam negeri.

 

Jadi, jangan diganggu apalagi hendak dimatikan berdalih “pribumisasi”. Tentu, juga tidak menutup pribumi, warga dari suku lain untuk maju dibidang usaha. Perlakukan tiap warga sama dengan memberi kesempatan terlibat dan maju dibidang ekonomi. Tapi tidak menarik mundur yang sudah maju.

Dibidang Pendidikan, Siauw melawan diskriminasi. Pembatasan Tionghoa dengan kuota tidak lebih dari 5%  diterima disekolah Negeri. Saat sekolah negeri belum sanggup menampung semua anak, dan adanya kuota 5% bagi Tionghoa, maka anak2 Tionghoa dari orang tua WNI, harus masuk Sekolah Tionghoa.

 

Kalau tidak sekolah Tionghoa, mau sekolah dimana? Pemerintah tanpa mempersiapkan sekolah nasional cukup, ditahun 1958 ada larangan anak WNI masuk sekolah Tionghoa. Begitulah Siauw dengan BAPERKI, 1958 membentuk Yayasan Pendidikan-Kebudayaan Baperki untuk memikul tugas membimbing sekolah-sekolah untuk menampung anak Tionghoa WNI yang tidak lagi boleh sekolah disekolah Tionghoa.

 

Beruntung, Siauw berhasil mendapat dukungan kuat dari Chiao Chung mendirikan bangunan sekolah dan guru yang diperlukan. Dibidang perguruan tinggi terjadi kuota tidak lebih 5% bagi mahasiswa etnis Tionghoa di Universitas negeri. Seorang Bintang Pelajar Tionghoa tidak bisa diterima di UI hanya karena Tionghoa. Ketentuan rasialis yang tidak seharusnya terjadi di negeri berasas Pancasila.

Siauw Giok Tjhan-2Siauw dengan BAPERKI bertekad membantu memecahkan masalah pendidikan, dengan “modal-dengkul” BAPERKI menggerakkan para sarjana mendirikan fakultas yang pertama kedokteran gigi. Dengan kesigapan dr. gigi Be Wie Tjoen yang aktif dan kesediaan Prof. Dr. gigi Mustopo, jenderal purnawirawan, terbentuklah FKG BAPERKI di tahun 1959.

 

Menyusul Fakultas Teknik dipelopori Ir. Pudjono Hardjo Prakoso-Ir. Tan Heng Gwan, dan Fakultas Ekonomi dibantu Prof. drs. E. Utrech, Mr. Lie Oen Hok. Resmilah pembentukan Univ. Baperki yang ganti nama jadi Universitas Res Publica, dengan rektor pertama-nya Dr. F.L. Tobing.

 

Setelah Dr. F. L. Tobing tutup-usia 1963, BAPERKI mengangkat Nyonya Utami Suryadarma sebagai gantinya. Dengan demikian Universitas Res Publica menjadi universitas pertama di Indonesia yang dipimpin wanita. Melalui Pendidikan Siauw selalu berusaha mendidik, menghimbau murid, mahasiswa etnis Tionghoa menjadi INDONESIA

 

Tidak jemu menganjurkan anak-didiknya ikut terjun organisasi pemuda, pelajar, mahasiswa yang ada dalam masyarakat. Menyerukan semboyan: “Ahli sekaligus Manipolis”, dengan Panca cinta :
·             Cinta tanah air dan bangsa Indonesia
·             Cinta kemanusiaan dan perdamaian
·             Cinta pengetahuan dan kebudayaan
·              Cinta bekerja
·              Cinta orang tua

II.  Tetap bisa menerima dan menghormati yang beda pendapat. Sekalipun bisa tetap mempertahankan PERSAHABATAN. Inilah salah satu jiwa LUHUR Siauw yang dijadikan teladan, bagi generasi muda. Disini bisa diajukan contoh gerak perjuangan Siauw: misalnya, saat PKI fusi 1948, menggabung Partai Sosialis dimana beliau tergabung, Partai Buruh, PKI-Illegal dan PKI jadi satu PKI.

 

Walau Siauw bersikap tidak tergabung dalam Partai Politik, tapi hubungan pribadi dengan tokoh PKI tetap baik. Begitu juga hubungan pribadi dengan tokoh Murba, seperti Soekarni, Adam Malik, Chairul Saleh yang merupakan lawan PKI, juga tetap baik.

Selama Demokrasi Parlementer, 1949-1959, Siauw tergabung dan jadi ketua Fraksi Nasional Progresif yang terdiri dari partai kecil, seperti Murba, PIR, PRN, Akoma, SKI dan tokoh non-partai lain seperti, Iwa Kusuma Sumantri dan Mohamad Yamin. Dengan pengalaman jadi ketua Fraksi gado-gado, berragam pandangan politik inilah Siauw menjadi mahir berdebat beradu argumentasi, akhirnya disegani kawan-lawannya.

Pngalaman memimpin FN Progresif di Parlemen inilah, saat mendirikan BAPERKI yang merupakan gado-gado, menyatukan tokoh Tionghoa dari berbagai aliran politik dan Agama, Siauw berhasil menunjukkan kewibawaannya dan diterima menjadi Ketua BAPERKI.

Saat pembentukan BAPERKI, terjadi perdebatan sengit, nama organisasi menggunakan “Keturunan Tionghoa” atau tidak? Salah seorang berkeras menggunakan “Keturunan Tionghoa”, adalah Kwee Hway Gwan yang kemudian justru mendukung Piagam Asimilasi total.

Perdebatan lebih sengit menghadapi Pemilu 1955, BAPERKI organisasi massa ikut serta PEMILU atau tidak? Perdebatan terutama menghadapi Tjoa Sik Ien yang ketika itu berkeras menentang BAPERKI ikut  PEMILU 1955. Sekalipun perdebatan dimenangkan Siauw, namun mengakibatkan Tjoa Sik Ien terpental keluar dari pengurus BAPERKI, tidak ikut aktive dalam kegiatan BAPERKI. Hanya hubungan pribadi Siauw -Tjoa tetap baik.

Perdebatan sengit berikut dengan Yap Thiam Hien, sehubungan BAPERKI menyetujui Dekrit Presiden Soekarno, kembali ke UUD45, 5/7/1959 atau tidak. Perdebatan sengit mengakibatkan Yap terpental dari pimpinan Baperki pusat. Hubungan pribadi Siauw-Yap tetap baik. Keduanya menerima dan menghormati pendapat berbeda.

III.  Integrasi wajar, pluralisme-multikulturalisme jalan pemecahan Tionghoa yang baik.
Siauw sejak muda berpendirian memecahkan masalah etnis Tionghoa, jalan terbaik adalah menyatukan diri dengan RI, dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai aspirasi dirinya, Manunggal dengan rakyat.

 

Itulah konsekwensi kehidupan dan perjuangannya untuk bersama tokoh gerakan-rakyat memperjuangkan kemerdekaan, dan dalam usaha membangun masyarakat adil-makmur setelah merdeka. Menjadi satu dengan rakyat Indonesia, berjuang bersama mewujudkan masyarakat adil dan makmur dalam kenyataan.

 

Tanpa mempersoalkan perbedaan etnis-keturunan, tanpa mempersoalkan perbedaan agama dan tanpa mempersoalkan perbedaan adat tiap suku. Ini  yang dimaksud BAPERKI “Integrasi Wajar” sesuai  makna yang diajukan Liem Koen Hian dan Kwik Hing Tjiat di tahun-tahun 30-an.
Tokoh Nasional Dr. Wahidin, Dr. Sutomo pendiri Budi Utomo-Dr. Douwers Dekker-Dr. Tjipto Mangunkusumo-Ki Hajar Dewantoro tiga serangkai pendiri Indische Partij,  juga mantan Presiden pertama, tidak mempersoalkan tiap warga beradasarkan suku-keturunan, juga tidak mempersoalkan perbedaan Agama.

 

Menyaatukan kekuatan rakyat dalam perjuangan melawan penjajah, untuk mencapai Kemerdekaan dan pembangunan ekonomi nasional setelah merdeka. Sesuai lambang Negera yang harus dijunjung tinggi, Bhineka Tunggal Ika, bisa menerima dan menghormati segala perbedaan antara suku, tidak mempersoalankan perbedaan agama dan tidak mempersoalkan perbedaan adat juga perbedaan pandangan ideologi. Semua bersatu teguh dalam kesatuan Nasion Indonesia.

Gagasan lain “Asimilasi total” oleh LPKB (Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa), dan yang diambil oper jadi kebijakan pemerintah oleh Jend. Soeharto. Jadi semboyan “asimilasi total”, menghilangkan ciri etnis Tionghoa, dimulai dengan gerakan ganti-nama, kawin campur bahkan menjadi Islam. Ini berlangsung lebih 32 tahun. Pendapat yang diwakili Baperki, “Integrasi Wajar”, dicampakan dengan tuduhan “komunis”, di”komunis” kan. Yang harus dibasmi.

Siauw membantah tuduhan bahwa Siauw dan BAPERKI menggantungkan penyelesaian masalah Tionghoa pada Soekarno ? Siauw menyatakan: “Jelas, menggantungkan nasib golongan peranakan Tionghoa sebagai keseluruhan pada tetap berkuasanya orang, tidak bisa tidak bersifat sementara. Orang bisa mati, atau segolongan orang bisa diganti karena perubahan perkembangan.

 

Tetapi berhasil menyatukan diri dengan rakyat dalam rangka pelaksanaan proses integrasi wajar dengan rakyat sebagai pewujudan BHINEKA TUNGGAL IKA, merupakan jalan selamat lebih kekal.” (Lihat Siauw Giok Tjhan: “Lima Jaman”, edisi bahasa Indonesia, halaman 429)
Siauw menjelaskan keharusan menyatukan diri dengan rakyat: “Ada yang mengatakan: Politik bersatu dengan rakyat yang diajukan BAPERKI adalah politik PKI. Kalau ada orang mengatakan Soekarno  melaksanakan politik PKI,  itu terlalu membesarkan peran PKI. Dulu, penjajah  Belanda melebihkan kegiatan PKI, mereka anggap perjuangan kemerdekaan sebagai kegiatan PKI. Nyatanya gerakan kemerdekaan bukan monopoli orang komunis.”

Ada yang mengatakan BAPERKI sejalan dengan PKI, karena Baperki setuju “NASAKOM”. Padahal “Konsep NASAKOM bukan diajukan PKI, melainkan presiden Soekarno dalam sidang DPA. Jika kita menentang NASAKOM, justru menempatkan kita terpencil dan dikutuk sebagai golongan yang “sektaris.”

 

Sebagai ormas yang tidak besar, bila BAPERKI merintangi NASAKOM, pasti digilas babak belur oleh parpor besar, sehingga tak punya tempat. BAPERKI menganjurkan integrasi berarti mendukung “NASAKOM”, harus ada kesesuaian kata dengan tindakan, tidak boleh plinplan. ” (Lihat : “Bhineka Tunggal Ika”, edisi bahasa Tionghoa hal. 173 dan hal.159-161)

Setelah “Asimilasi total” selama lebih 32 tahun, masalah Tionghoa tidak jadi lebih baik. Setelah mayoritas etnis Tionghoa mengganti nama, tetap saja di KTP harus diberi tanda “O” untuk menandakan pemegang KTP adalah Tionghoa. Juga sudah lebih banyak yang melangsungkan kawin campur dan juga tidak sedikit yang ganti agama, jadi Islam, tapi keadaan Tionghoa bertambah jelek, masalah Tionghoa tetap tidak selesai!

Bukan hanya Ketentuan berbau rasialis muncul satu persatu, dari ganti istilah Tionghoa-Tiongkok jadi Cina yang berkonotasi penghinaan, pelarangan menggunakan huruf-Tionghoa, sampai pelarangan merayakan Imlek dan beribadah. Kerusuhan SARA anti-Tionghoa terjadi lebih kerap, lebih luas dengan korban lebih berat lagi, puncaknya tragedi Mei-1998.

Gerak-gerik Tionghoa diawasi Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC). Sedang Siauw setelah dijebloskan  penjara, dan BAPERKI dibubarkan, tak ada lagi kekuatan yang tampil membela kepentingan Tionghoa.
Siauw saat Soeharto masih jaya, akhir 79, didalam karyanya “The Brighter Future” optimis menyatakan:

 

“Apabila rakyat sadar, mereka pasti bertekad mengubah situasi politik pertentangan jadi situasi  yang mendorong kedamaian bangsa, yang positif-konstruktif-harmonis. Prinsip demokratis yang sejati, segala diskriminasi rasial lenyap oleh hukum, dan kebobrokan korupsi akan berakhir, tiap WNI memperoleh perlakuan yang sama. Dengan demikian dapat ditegakkan semangat patriot sejati dan tanggung jawab atas kesejahteraan sosial, yang menjamin rakyat mengecap kehidupan bebas dari takut dan kemiskinan. Hari depan pasti cemerlang.”

Apa yang diramalkan Siauw 35 tahun yl, setelah Soeharto lengser, 21/5/1998, dan memasuki reformasi, makin kuat kesadaran Rakyat menentukan hak dan nasibnya sendiri, menuntut pemerintah mencabut satu-persatu ketentuan UU yang rasialis.

 

Presiden Habibie mencabut sebutan “Pribumi”, saat Gus Dur mencabut InPres N0.14/1967, satu InPres yang menghilangkan segala yang berbau Tionghoa. Dilanjutkan Megawati Tahun Baru Imlek diangkat jadi hari libur nasional. Sedang SBY juga tidak mau ketinggalan, Konghucu dinyatakan sebagai Agama sah di Indonesia dan mensahkan UU Kewarganegaraan No.12/2006 yang secara resmi mencabut UU No.62/1958 yang menimbulkan banyak masalah dengan adanya SBKRI.

 

Dan, 12 Maret 2014, SBY mengeluarkan Kepres No-12/2014 yang mencabut Surat Edaran Presidium Kabinet AMPERA No-6/1967, yang menetapkan perubahan sebutan Tiongkok/Tionghoa menjadi CINA. Jadi, SBY, memulihkan sebutan Tiongkok untuk negara dan Tionghoa untuk sebutan bangsa dan orang. Tidak lagi menggunakan sebutan Cina, maupun China.

Kepres No.12/2014 merupakan HADIAH BESAR dalam memperingati 100 Tahun Siauw Giok Tjhan.  Secara HUKUM tak ada diskriminasi terhadap Tionghoa. Tapi belum terdengar pembubaran BKMC-BAKIN, badan yang dibentuk BAKIN untuk mengamati setiap gerak gerik Tionghoa.

 

Yang diperjuangkan Siauw, yang dicita-citakan dan diramalkan diakhir hayatnya berangsur terwujud jadi kenyataan. Keadaan Tionghoa di Indonesia makin membaik dari hari kehari, HUKUM telah menunjang, memberikan syarat yang lebih baik bagi setiap warga di Nusantara ini diperlakukan sama hak dan kewajibannya.

 

Sedang tiap keturunan asing, termasuk Tionghoa bisa diperlakukan sebagai Bangsa Indonesia asli. (Eko Lima; Go Hwie Khing; Oleh: Chan Chung Tak; https://www.facebook.com/notes/tionghoa-indonesia/-100-tahun-siauw-giok-tjhan-dan-pencabutan-surat-edaran-presidium-kabinet-ampera/10152278498765238)

One Response to 100 Tahun-Siauw Giok Tjhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Langganan Artikel Gratis
Dengan mendaftarkan alamat email dibawah ini, berarti anda akan selalu dapat kiriman artikel terbaru dari Alumnimaterdei

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Anda pengunjung ke
UD. Setiadarma
Best PRICE, Best QUALITY & Best for YOU! Setiadarma

UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447

Percetakan Offset Sidoyoso
Jl. Kedung Cowek 205 Surabaya (0351) 3770001-3718318 Fax. 3763186
Bosch
Bosch Jl. kedungsari 117-119 Surabaya Telp. (62-31) 5312215-5353183-4 Fax. (62-31) 5312636 email: roda_mas888@yahoo.com
Download Buletin Media Alumni Edisi 2
Buletin-MA-utk.-Widget Buletin Media Alumni bag. 1, kilk disini Buletin Media Alumni bag. 2, klik disini buletin Media Alumni bag. 3, klik disini
Alamo
alamo
Download Buletin
buletin-IAMDP 8 Download Buletin klik pada Gambar
Sahabat kita