Dapat 4 Milyar dari menderek Parkir liar
INILAHCOM, Jakarta – Pemprov DKI meraup untung dari pemberlakuan denda parkir liar. Pendapatan yang diperoleh dari retribusi ini mencapai Rp4 M dari penertiban 8.438 kendaraan selama 2015.
“Hingga tahun ini Dishub Trans DKI menderek 8.438 kendaran parkir liar. Sebelumnya 1.204 unit,” kata KaDishubtrans DKI, Andri Yansyah usai meluncurkan tambahan 32 unit kendaraan derek otomatis (8/12/2015) Continue reading
Komentar baru