Yang Boleh Dan Tidak Boleh Disuntik Vaksin Sinovac

Yang Boleh Dan Tidak Boleh Disuntik Vaksin Sinovac(cnbcindonesia.com)-JAKARTA; Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan. Pemerintah memutuskan mulai program booster (suntikan dosis-3) vaksin Covid-19 yang dimulai pada 12/01/22.

Kendati vaksinasi tengah digencarkan, namun ada kelompok orang yang tak diperkenankan mendapat vaksin Covid-19 Sinovac demi keselamatan. Apakah Anda termasuk?

Berikut daftar yang tak boleh menerima vaksin Covid-19 (Sinovac) seperti dikutip dari Satgas Covid-19:

  • Pernah terinfeksi Covid-19
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir
  • Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung dan penyakit jantung koroner
  • Menderita penyakit autoimun sistemik seperti Lupus, Sjogren Syndrome dan Vaskulitis
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita rematik autoimun
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  • Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisie

Adapun syarat orang yang diperbolehkan menerima vaksin Covid-19 Sinovac adalah :

  • Tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika demam, vaksinasi ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita COVID-19. Skrining ulang akan dilakukan saat kunjungan berikutnya.
  • Tekanan darah harus kurang dari 140/90 mmHg. Jika lebih, maka vaksin tidak diberikan.
  • Untuk pengidap diabetes, apabila Anda adalah penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, maka dapat diberikan vaksin.
  • Bila menderita HIV, maka angka CD4 harus <200. Jika melebihi angka tersebut atau tidak diketahui, maka vaksin tidak diberikan.
  • Apabila memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) maka vaksin hanya bisa diberikan apabila kondisi terkontrol dengan baik. Bagi pengidap TBC yang sedang menjalani pengobatan, vaksin corona bisa diberikan minimal dua minggu setelah mendapat obat antituberkulosis.

Lebih lengkapnya bisa anda lihat melalui Artikel ini yang telah tayang di : (https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20220104143133-33-304491/daftar-orang-yang-tidak-boleh-boleh-disuntik-vaksin-sinovac (hsy/hsy; Linda Hasibuan, CNBC Indonesia)-FatchurR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Langganan Artikel Gratis
Dengan mendaftarkan alamat email dibawah ini, berarti anda akan selalu dapat kiriman artikel terbaru dari Alumnimaterdei

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Anda pengunjung ke
UD. Setiadarma
Best PRICE, Best QUALITY & Best for YOU! Setiadarma

UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447

Percetakan Offset Sidoyoso
Jl. Kedung Cowek 205 Surabaya (0351) 3770001-3718318 Fax. 3763186
Bosch
Bosch Jl. kedungsari 117-119 Surabaya Telp. (62-31) 5312215-5353183-4 Fax. (62-31) 5312636 email: roda_mas888@yahoo.com
Download Buletin Media Alumni Edisi 2
Buletin-MA-utk.-Widget Buletin Media Alumni bag. 1, kilk disini Buletin Media Alumni bag. 2, klik disini buletin Media Alumni bag. 3, klik disini
Alamo
alamo
Download Buletin
buletin-IAMDP 8 Download Buletin klik pada Gambar
Sahabat kita