Ibu 90 th digugat anaknya 1M
TANGERANG, KOMPAS.com — Fatimah (90) digugat anak ke-4nya, Nurhana, atas tuduhan penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan orang tanpa izin. Akibat gugatan ini, Fatimah terancam diharuskan bayar biaya ganti rugi Rp 1 miliar. Masamah, anak kedelapan Fatimah, menjelaskan, permasalahan berawal pada tahun 1987. Continue reading
Komentar baru