Dikaji Teknologi Blockchain oleh BI
(Kompas.com-BI menyatakan mata uang virtual bukan alat pembayaran sah. Hal ini berdasar kajian final dilakukan oleh bank sentral. Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyebut, mata uang virtual tak punya underlying/jaminan. Mata uang virtual juga berpotensi jadi sumber ketidakstabilan alias berisiko stabilitas sistem keuangan. Continue reading
Komentar baru