Tukang Becak dialihkan dan bergaji Rp 3.2 Juta?
Selayaknya dan harusnya Kepala2 Daerah lebih memikirkan rakyat kelas bawahnya. Berikut berita terlambat dari detik.com, Surabaya beraksi bertalian Tukang becak : Pemkot menawarkan pengayuh becak beralih profesi layak di Surabaya. Sebab, pengayuh becak memperoleh Rp 600.000 per bulan.
“Mereka ingin becak mereka bisa survive. Kini becak banyak, mereka ditawarin karena pendapatan mereka setiap bulan 600 ribu,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Kampus UI, Depok (5/9/17). Pekerjaan yang layak bagi pengayuh becak tersedia di Surabaya. Yang ditawarkan mulai, penyapu sekolah hingga satpam. Mereka bisa terima pendapatan sesuai upah minimum kota (UMK) Rp 3,2 juta.
“Saya alihkan tukang sapu, satpam sekolah jadi saya menaikkan incomenya” ujar Risma. Sebelumnya, Pemkot Surabaya melakukan penertiban di beberapa kawasan yang biasa dipakai untuk mangkal pengayuh becak. Hal itu untuk dilakukan pendataan becak di Surabaya.
Kadishub Surabaya Irvan Wahjudrajat menyatakan penertiban terhadap becak dilakukan di wilayah2 termasuk di Jembatan Merah. “Sesuai perintah Bu Wali Kota pengayuh becak ini diganti, dicarikan solusi diberi pekerjaan berpenghasilan layak,” kata Irvan di Surabaya (9/8). (fai/rvk; Faiq Hidayat)
Monggo lengkapnya klik aja : (http://detik.id/6OPHUg)-FatchurR