Geo Visitors Map
Geo Visitors Map

TINGGAL DI TROTOAR

[mp3_embed blog_plyrs="3"]
Sejak hari Sabtu (17/7), keluarga Rudi Rahardja tak punya tempat untuk berteduh. Ia dipaksa keluar dari rumah di sudut perempatan Jl Dr Saleh Kota Probolinggo, rumah yang bertahun-tahun ditempatinya. Kini, trotoar jadi tempat tinggalnya. Demikian Radar Bromo 24/07/10 mengisahkan.

BILA anda melintasi Jl Dr Saleh Kota Probolinggo dari selatan, di perempatan sebelum gedung Pengadilan Negeri (PN) tersaji pemandangan yang menyayat. Di trotoar sisi timur terlihat banyak barang rumah tangga yang tertata tak rapi. Ada dipan usang, meja ruang tamu, lemari pakaian, kursi dan beberapa karung ukuran besar berisi pakaian.

Di balik lemari pakaian itu terdapat ruang sempit beralas baliho yang dipakai untuk tidur. Dari jalan raya terlihat dua buah pigora foto yang sengaja dipasang. Foto lelaki paling atas tertulis nama R.M Assan. Di bawahnya ada foto perempuan bernama R.R Lieke Asmanikam.

Foto sangat lawas itu, masih tersimpan rapi. Di balik lemari itu Radar Bromo berjumpa dengan seorang pria. Wajahnya tidak asing. Ia kerap mengikuti kegiatan sebuah partai politik dan bersepeda. Namanya Rudi Rahardja yang Alumni MDP A-80.

Ketika itu Rudi sedang membaca sebuah surat pengaduan yang dikirim ke wali kota,” tutur Rudi sambil kebingungan menerima Radar Bromo. Ia sudah tidak punya tempat tamu. Perbincangan mengalir di pinggir jalan, tempat Rudi bermalam.

Bila dihitung, hari ini tepat sepekan Rudi, istri dan anaknya tak punya tempat tinggal. Selama ini pria kelahiran 18/09/1959 itu tidur di trotoar jalan. Di atas baliho yang sengaja dipakai untuk alas. Tujuh hari juga Rudi tidur terpisah dengan istri dan kedua anaknya.

“Kalau mandi saya ke alun-alun. Itu pun satu hari sekali,” ujar suami dari Ayu Juleha ini. Setiap malam Rudi tidur di pinggir jalan sambil menjaga sisa barang yang dimiliki. Sedangkan Ayu dan ke-2 anaknya, ditambah anak asuh mereka harus tidur pindah-pindah. Terpaksa menumpang ke sana ke mari.

Pasangan Rudi-Ayu memiliki dua anak, Riza Megasari, 17 dan Andrean Supriyanto, 3. Pasangan yang menikah tahun 1992 lalu itu juga punya anak asuh, anak dari kakak ipar Rudi, yaitu Salim dan Yatim Fadilah.

Semenjak tak punya tempat tinggal, istri dan anak Rudi menumpang ke ortu tua Ayu di Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Kadang, mereka menginap di rumah saudara mereka di daerah Mayangan. Tak lama, Ayu datang bersama Riza. Mereka menceritakan nasib yang dialami kini. Rudi bertutur, ia sudah tinggal di rumah itu sejak lahir.

Menurut Rudi, rumah itu adalah milik kakeknya R.M Assan Suryo Sentono. Assan tinggal di rumah peninggalan zaman Belanda sejak 1937. Assan memiliki anak bernama Lieke Asmanikam. Rudi adalah anak tunggal Lieke.

Rumah di atas tanah > 4000 m2 yang ditinggali Rudi dan nenek moyangnya berada di Jl Dr Saleh nomor 13 dan 15. Menurutnya, tanah itu dimiliki oleh tiga orang. Separo milik Frits Willem Croes, seperempat punya Yayasan Sanatorium To Batu, dan seperempat milik Goendi Suwarno.

Assan menguasai ½  dan ¼ bagian tanah di Jl Dr Saleh nomor 15. Sisanya bagian Goendi Suwarno di Jl Dr Saleh nomor 13. Pada 1937 kakeknya berstatus Direktur Pekerjaan Umum Prob dan menguasai tanah itu hingga Indonesia merdeka. “Kakek membayar pajak persil ke kantor Versluist Belanda di Surabaya,” kata Rudi.

Pada 1953 Assan wafat. Urusan rumah diserahkan ke Loekiatin, istri Assan dan putra-putrinya, termasuk Lieke. Lieke kemudian menikah dengan Kapten CPM Abdul Kadir Tuakia. Pasangan ini lalu punya anak, Rudi Rahardja.

Rumah tangga Lieke tidak bertahan lama. Pasangan itu bercerai. Rudi ikut ibunya. Rumah tinggal yang ditempati keluarganya berubah jadi rumah kos. Lieke menikah lagi dengan seorang penghuni kos, Y.H.K Soedjak asal Bojonegoro. Dari pernikahan keduanya Lieke tidak memiliki keturunan.

Loekiatin pindah ke Malang. Tanah dan rumah diurusi Lieke. Seluruh saudara Lieke pindah keluar kota. Pembayaran sewa tanah dan rumah dilanjutkan ke Versluit Belanda oleh Lieke. Tahun 1990 Lieke meninggal dunia. Rumah dan tanah diurusi oleh Soedjak.

“Supaya rumah dan tanah menjadi hak milik, tapi bapak tidak mampu mengurus surat. Akhirnya nemu penyandang dana namanya Nyonya Evelin di Jl Suroyo. Katanya sudah ada kesepakatan dengan bapak tiri saya. Kalau berkas sudah berangkat ke Jakarta, Evelin mengganti Rp 70 juta,” ceritanya.

Tapi, sebelum urusan sertifikat itu selesai Soedjak meninggal dunia pada 1990. Setelah itu Rudi menikah dengan Ayu. Giliran Rudi yang mengurus rumah kos dan tanahnya dengan memiliki SIP (surat izin penempatan).

Sejak saat itu Rudi tidak bisa hidup dengan tenang. Persengketaan kepemilikan tanah dan rumah terjadi sejak tahun 1992 sampai tahun 2003. Ahli waris Goendi Suwarno, Soetoyo menjual seperempat tanah rumah kepada Hartoyo, keluarga Akas.

Masalah itu pun sampai di persidangan. Evelin meminta haknya dengan melakukan eksekusi dan menyatakan rumah di Jl Dr Saleh 15 adalah miliknya. Di sisi lain Rudi juga bermasalah dengan Hartoyo, karena tanah tersebut diklaim milik Hartoyo.

Pada 4/6/2003 dilakukan eksekusi oleh PN dengan penggugat Evelin dan gagal dilaksanakan karena Rudi menolak. Saat itu tidak dihadirkan petugas dari BPN. Pada 12/6/2003 akhirnya dilakukan eksekusi paksa dengan batasan luas yang tidak jelas.

“Batasnya kabur sampai sekarang. Hanya dibatasi sesek bambu saja. Akhirnya saya menempati sisa tanah yang ada. Banyak yang bilang kalau saya ini manggoni tanah Akas, saya cuek saja. Ini tanah mbah saya kok diakui orang lain,” kata Rudi yang nampak lusuh.

Ketenangan Rudi mulai terusik sejak awal Juni lalu. Ada orang pihak Hartoyo yang mendatanginya dan bertanya bagaimana ia bisa tinggal di tanah tersebut. Pihak Hartoyo juga menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah yang dibikin tahun 2000.

“Saya merasa janggal. Eksekusinya dilaksanakan tahun 2003. Kok mereka bisa punya sertifikat tahun 2000 ? Mereka bilang kalau saya harus mengosongkan tanah dan tidak ada ganti rugi. Saya ini merasa menjadi pesakitan,” keluhnya.

Di tanah itu Rudi mencari nafkah dengan membuka warung dan berjualan bensin eceran. Usahanya tersebut buyar ketika pihak pemilik sertifikat mendatangi rumahnya dan mengosongkan rumah tanah itu.

Pada 17/07/2010, Rudi didepak dari tempat tinggalnya. Dia sempat meminta ada perbincangan dengan pihak Hartoyo, tapi tidak diberi kesempatan. Yang datang hanya orang suruhan mereka berinisial AM. “Saya dan keluarga bingung mau tinggal di mana. Waktu keluar rumah kami hanya punya uang Rp 1.500,” kenang Rudi.

Peristiwa pengosongan tanah itu masih melekat di benak Rudi dan Ayu. Beruntung saat pengosongan kedua anaknya tidak ada di rumah. Riza masih sekolah di SMK Negeri 1. Sedangkan anak lelakinya sengaja dibawa keluar rumah.

“Kami dalam posisi begini, mbok ngertio… Nasib saya ke depan bagaimana juga tidak tahu. Kami ini punya banyak utang gara-gara peperangan (sengketa di pengadilan) dengan mereka-mereka,” imbuh Ayu.

Berhari-hari tidur beratapkan langit membuat Rudi kepikiran tentang nasib keluarganya. Ia masih bisa tidur di jalanan. Tetapi tidak dengan istri, anak kandung dan anak asuhnya. Mereka sengaja meletakkan lemari pakaian untuk dang-dangan (pembatas) supaya saat tidur tidak kelihatan orang yang lewat.

Seperti siang itu, Riza dan Yatim sedang tidur-tiduran di tikar baliho. Ayu duduk di sebelahnya dan Rudi duduk di kursi. “Si kecil itu kalau saya ajak kesini selalu bilang rumahnya belum ditata. Saya kan bilang kalau rumahnya ini kena angin. Dia tidak tahu kalau sudah tidak punya rumah lagi,” ucap Ayu dengan mata berkaca-kaca.

“Bagaimana dengan anak-anak saya nanti, ketika kami berdua tidak ada. Kami masih belum tahu akan ke mana,” sahut Rudi. “Ini masih menenangkan pikiran untuk mencari jalan,” imbuh Ayu yang sempat meneteskan air mata lalu buru-buru dihapus dengan tangannya.

Rudi dan keluarga berharap masih mendapat kesempatan untuk berbicara dengan pihak yang mengaku punya sertifikat tanah yang ditempatinya. Rudi juga tidak mendapat ganti rugi apapun dari pengosongan tanah tersebut. Warung beserta posko partai pemenang pilkada di Kota Probolinggo juga lenyap. “Saya berharap masih ada celah dari permasalahan ini. Karena sebenarnya tanah ini adalah aset negara,” ujarnya. (FR-Bahan dari yud-Radar Bromo) [Sabtu, 24 Juli 2010]
========
Beberapa kommentar yang sempat nyantol di Inboxku :
==========
mungkin yang perlu dulu adalah tempat tinggal sementara, bisa kita kontrakkan sementara setahun atau berapa, yang penting sudah tidak dijalan. Kalau kita tidak membantu, nanti ada yang nyeletuk untuk apa ada IAMDP ? apa IAMDP hanya forum hura2 mencari popularitas belaka ? kalau sekedar ongkos kontrak kan ndak seberapa besar kalau kita urunan ? setelah itu kita pikirkan jalan keluarnya, apa teman kita yg lain ada pengacara atau apa? (fh)
==========
Dalm urusan ini kita tidak bisa ikut campur ngurusi, paling hanya beri masukan/bantuan meringankan beban materi dia kalau memang diperlukan, benar begitu kan ? Apalagi kesemuamya ini menyangkut keluarga Alumni Mater Dei.

Usulan pak FH perlu dipertimbangkan, dan kita selidiki dulu apa yang dibutuhkan. Mengapa dia tinggal di trotoar, apakah ini trik atau memang tidak ada duit. Baru saja saya kontak Rudi (HP 081252937XXX984). Dia A-80. Rumahnya persis disebelah Selatan Pak Wimbo, KS Mater Dei 1.

Katanya dia dikeluarkan begitu saja. Tanpa diberi pesangon. Saya tanya apa dia sudah lapor polisi ? Belum, tapi dia sudah menghubungi DPR. Demikian sekedar info dari saya, dan Rudi titip salam buat rekan2 Alumni Mater Dei. Dia bicara santai dan tenang. (SK)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

14 Responses to TINGGAL DI TROTOAR

  • Dwidjatmiko says:

    Teman2 yg diprobolinggo mungkin dapat lebih banyak dan akurat informasinya, sebenarnya sy dapat info dr sdr Theo San Djing….mungkin beliau dan beberapa teman spt Bambang Penthol dpt dihubungi utk menjadi jembatan bagi rekan2 yg diluar probolinggo….

  • Sidharta K. says:

    Mohon informasi No HP anda dan teman2 anda yang di Probolinggo Thio San Djing dan Bambang Penthol. Kami akan berusaha untuk menghubungi dan mencari info.  Sedangkan saya sendiri sudah 2 kali kontak langsung dengan Rudi. Thx,

  • Gaudi Go Hwie Khing D50 A60 says:

    Urusan Hukum dinegeri kita memang sedang sangat tidak dipercaya masyarakat luas, perlu dikontrol para ahlinya yang objektip.

    Sebaiknya dalam sengkata Tanah dan Bangunan yang Menyangkut RUDY R dan dua Keluarga Alumni Mater Dei Probolinggo ini baiknya IAMDP membantu RUDY secepatnya dengan membantu meringankan beban hidupnya sehari harinya dulu tanpa mempertimbangkan siapa salah atau benar secara hukum. Kita melakukannya dengan pertimbangan kemanusiaan.

    Soal hidup di trotoar bagi RUDY R sekeluarga yang sedang memperjuangkan nasibnya dengan kemungkinan masih ada celah hukum untuk merubah keadaannya, saya rasa memang perlu dia jalani sebagai tapa brata dan mengundang minat yang berwajib dan simpatisan Pejuang Pelaksanaan Penegakan Hukum di Indonesia yang Baik dan Benar untuk mencermati proses yang menjadi nasib buruk baginya sekeluarga.

    JER BASUKI MOWO BEYO
    Berakit rakit dahulu berenang kemudian, bersakit sakit dahulu bersenang senang kemudian.
    TUHAN tidak akan menolong seseorang atau satu kaum kalau seseorang atau satu kaum itu tidak berani merubah nasibnya.

    Siapa tau kasusnya bisa seperti PRITA melawan Rumah Sakit International?

    Setidaknya para yang bersengketa maupun aparat yang melaksanakan tugas sampai RUDY R sekeluarga tinggal di trotoar, kalau melihat tekad dan ketabahan RUDY R sekeluarga hidup di trotoar bisa merespek kemudian iba hati mau ikut meringankan keadaannya.
    Kalaupun memang dia layak kalah telak secara hukum, hati nurani mereka tidak akan sampai hati menyengsarakan sesorang lawan atau objek tugasnya.
    S E M O G A !

  • Harry Sudjono W. says:

    Hormat buat IAMDP yang cepat tanggap, sehingga berita-2 mengenai alumni selalu terpantau meskipun para pengurusnya mempunyai kesibukan atas pekerjaan & usaha pribadinya masing-2.
    Sebuah kabar yang memprihatinkan, tetapi masalah hukum, biarlah hukum yang memutuskan karena masing2 pihak tentu punya argument.
    Untuk pertimbangan kemanusiaan saya dengar IAMDP sudah membahas dan semoga segera terwujud.
    Apabila memungkinkan (mungkin sulit?) IAMDP dapat menjembatani agar yang menang perkara mau memberi santunan / pesangon ke yang kalah.
    Buat Rudy R dan keluarga, semoga anda tabah dalam menghadapi percobaan hidup ini.

    Salam – Harry SW.

  • sidharta says:

    Sorry, saya belum sempat ke Probolinggo seperti yang pernah saya janjikan. Kemarin Rudi Raharja calling saya. Dia saat ini kalau malam tinggal dirumah teman. Barang-barang dititipkan kenalan2. Di Trotoar masih tersisa meja dan kursi. Setiap hari sepanjang hari dia duduk2 disitu. Sudah berusaha untuk menemui Tommy dan Nike dari Akas, tapi tidak pernah bisa ditemui. Mau ke Surabaya untuk ngobrol2 dengan saya belum ada sangu.  Saya tanya dia, apakah sudah lapor ke polisi tentang kasusnya ini. Dia pesimis polisi akan menanggapinya. Saya katakan, ditanggapi atau tidak ditanggapi untuk kelanjutannya, biarkan saja serahkan kepada waktu. Yang penting dia sudah ngantongi surat dari kepolisian bahwa dia sudah melaporkan kejadiaan ini.  Saya katakan juga bagi IAMDP cukup sulit untuk masuk lebih mendalam, karena terbentur dengan Visi IAMDP. Karena 3 pihak yang bersengketa sama2 alumni Mater Dei. Saya usul, sesuai juga dengan usulan dari rekan2, bagaimana bila kita menggalang dana, untuk membantu kesulitan yang sedang dihadapi Rudi untuk membantu dia ? Mohon komentar. Trims. Sidharta.

  • rudigoei says:

    Wah sorry baru gabung,
    Saya tinggal persis berhadapan dengan rumah ibu Lieke.
    Saya tahu persis siapa pak Sudjak(almarhum) dan Rudi sendiri.
    Tanggal 14 Agustus’10 minggu kemarin sempat pulang ke Probolinggo dan memang benar Rudi setiap saat duduk dibangku di trotoar di depan rumah . Sempat ngobrol juga dengan Rudi .
    Dulu waktu kecil temen main bola dihalaman depan rumah dia sebagai penyerang saya sendiri kiper . Banyak temen depan rumah yang tinggal sehalaman dengan Rudi tapi lain rumah seperti : Peter, Denny (mungkin sekarang tinggal di Surabaya). Juga mas Sawo,Wiwik dan Upik tetangga Rudi dimana mengalami hal yang sama seperti keluarga Rudi tapi mereka menerima putusan pengadilan .

  • Sidharta K. says:

    Saya sudah menduga bahwa Rudi adalah teman sepermainan Anda, karena rumahnya disebelah rumah alm pak Wimbo, yang berarti pula didepan rumah Anda. Ada usulan anda dalam kasus Rudi ini ?
    Saya sendiri sampai hari ini belum sempat ke Probolinggo, jadi belum sempat bertatap muka dengan Rudi. Kalau via telephone, sudah 3 kali. Thx info anda .

  • fatchur says:

    Hallo para sahabat Alumni dan pembaca Web ini.
    Sebagai bagian dari upaya kami untuk merealisir Misi IAMDP ke-1  yaitu : Membina dan mengembangkan semangat kekeluargaan antar alumni dan Civitas Akademika dan Misi ke 3 : Mensejahterakan Alumni dan Civitas Akademika, kami berencana memberikan tali asih kepada keluarga RR dalam bentuk sumbangan kontrak rumah dalam waktu terbatas dan jika ada sisa sumbangan akan memberikan bantuan permodalan kecil2an.
    Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas sumbangan yang masuk sampai 8/9/10 :
    1. Rp 2.000.000,- (dua juta rp) dari Noname A-70
    2. Rp 500.000,- (setengah juta rp) dari dr Rudianto H; A-58 (Total 2,5 Juta rp)
    Tak ada kata yang tepat kecuali kami bersyukur masih ada sahabat yang mau berbagi, terima kasih semoga Tuhan memberikan pahala lebih kepada dua sahabat tersebut. an Pengelola Web / PP IAMDP

  • Harry Sudjono W says:

    Mohon IAMDP Peduli RR diperpanjang sampai Oktober 2010 mengingat suasana Lebaran, mungkin masih banyak alumni yang belum sempat buka web.

  • sidharta says:

    Usulan yang simpatik ! OK , IAMDP Peduli RR akan kami perpanjang s/d 3 Oktober 2010. Thx.

  • fatchur says:

    Sumbangan berikutnya dari JASINTA (KWEE MEE HWA) yang tinggal di Brazilia sebesar Rp 250.000,- sehingga total sumbangan yg diterima Rp 2.750.000,-
    Ucapa terima kasih tak terhingga, semoga Tuhan memberikan pahala lebih kepada sahabatku yang kini tinggal di Benua Amerika. an Pengelola Web / PP IAMDP

  • fatchur says:

    Perkembangan terbaru tentang sumbangan, kini posisinya menjadi :

    1. No Name A-70     : Rp. 2.000.000,–2. dr. Rudianto H; A59 : Rp.    500.000,–3. Jasinta                   : Rp.    250.000,–4. Sidharta K.    A61  : Rp.    200.000,– ______________ Rp. 2.950.000,–
    Demikian agar maklum, dan tidak ada larangan bagi pembaca / alumni menyumbang dia yang akan dipakai untuk membantu biaya kontrak rumah dan kalau ada sisa membantu tambahan permodalan bisnis kecil-kecilan dia. Hayo hayo, mari kita realisir agar bermanafaat dengan beramal bagi dia yang sangat memerlukan. Terima kasih. (Bendahara IAMDP)

  • fatchur says:

    Dear all.
    Saya sudah memberi masukan untuk kasus Rudi Raharja sebagai bahan pertimbangan kepada pak Ketua dan Skretaris sebelum memberi. Terutama dalam hal memberi uang , dimana lebih baik memberi kail daripada memberi ikannya. Mohon dapat dipertimbangkan dan di periksa keadaan sebenarnya.

    Kabar terakhir yang saya terima Partai PDIP menjanjikan akan meminjamkan salah satu ruang di rumah susun Mayangan Probolinggo dan pak Wali sendiri yg memelopori tapi di berikan pinjaman dgn syarat dan masih menunggu penghuni lama keluar lebih dahulu. Syarat dari pak Wali saya tdk diberi tahu, tapi informasi ini dari Rudi Raharja sendiri. Demikian sekilas info .

    Salam, Rudigoei (Sent from my BlackBerry®powered by Sinyal Kuat INDOSAT)
    ———-
    Setuju banget dg. masukan sdr. Rudigoei. Yg. penting memberikan pancing, ikan  yg. bersangkutan hrs. usaha sendiri. Kalo nggak hal itu membuat ketergantungan, tdk pernah mandiri. Kedua, berapa lama diberi ikan???? Kuatir nya si pemberi suatu waktu tidak bisa , atau bosan.
    Permasalahannya, bgmna bentuk pancing nya???? Sdh. ada belum pancingnya?. Kita sering mengadakan reuni. Reuni jangan cuman menjadi ajang sekedar temu kangen saja, atau lebih gawat lagi pamer keberhasilan. Reuni harus punya bobot lebih. kalo bisa dlm. bentuk kerja sama mutual simbiotik. atau fund utk. emergency case. GBU (Franciscus Soetanto)

  • fatchur says:

    Rekan Rudianto Gunawan & Rekan Franciscus Soetanto yang saya hormati,

    Terima kasih banyak atas masukan2 serta saran2 nya hal Rudi Rahardja untuk IAMDP, akan kami tampung semuanya.
    Satu hal saja yang saya ketahui bahwa “rencana” sumbangan untuk Rudi Rahardja tidak dalam bentuk uang.
    Selanjutnya menunggu khabar Bp. Ketua, karena beliau yang langsung menangani & mengetahui hal Rudi R.
    Terima kasih.

    ernie h.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Langganan Artikel Gratis
Dengan mendaftarkan alamat email dibawah ini, berarti anda akan selalu dapat kiriman artikel terbaru dari Alumnimaterdei

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Anda pengunjung ke
Visitor Counter
free counters
Comment Widgetizer
Kapan Indonesia yang kaya akan tanaman obat akan makin meningkatkan koleksinya serta produktifitasnya ? (sidharta krisnamurti)
Terima kasih atas komentar anda
FIF

UD. Setiadarma
Best PRICE, Best QUALITY & Best for YOU! Setiadarma

UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447

Percetakan Offset Sidoyoso
Jl. Kedung Cowek 205 Surabaya (0351) 3770001-3718318 Fax. 3763186
Bosch
Bosch Jl. kedungsari 117-119 Surabaya Telp. (62-31) 5312215-5353183-4 Fax. (62-31) 5312636 email: roda_mas888@yahoo.com
Download Buletin Media Alumni Edisi 2
Buletin-MA-utk.-Widget Buletin Media Alumni bag. 1, kilk disini Buletin Media Alumni bag. 2, klik disini buletin Media Alumni bag. 3, klik disini
Alamo
alamo
Download Buletin
buletin-IAMDP 8 Download Buletin klik pada Gambar
Friend Connect
Sahabat kita