Sosialisasikan PBB demi tercapainya target
Probolinggo, 11/2/2015. Pendapatan asli daerah merupakan salah satu pilar utama dalam kekuatan APBD setiap daerah tak terkecuali Kota Probolinggo. Salah satu sektor penerimaan PAD ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan.
Drs. H. Imam Suwoko, M.Si, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Probolinggo dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan SPPT PBB dan DHKP Tahun 2015 yang dilaksanakan pagi (11/2) tadi di Ruang Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota Probolinggo, mengungkapkan bahwa PBB merupakan salah satu sektor penerimaan PAD Kota Probolinggo yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Pusat, saat ini telah dialihkan kepada Pemerintah Daerah sebagaimana UU nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“pengelolaan PBB oleh Pemkot Probolinggo telah dilakukan sejak tahun 2013 dan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2014, dari target 5,5 milyar rupiah dapat terealisasi sebesar 104,30 persen”, ujar Imam dalam laporannya.
Acara yang dihadiri langsung oleh Walikota Probolinggo, Hj. Rukmini, SH, M.Si ini juga mengundang para kepala SKPD terkait, Camat, Lurah dan koordinator petugas pemungut di masing-masing kecamatan dan kelurahan se-Kota Probolinggo.
Menurut Imam, acara ini digelar untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan PBB di Kota Probolinggo sekaligus penyerahan SPPT dan DHKP PBB tahun 2015 secara simbolis dengan tujuan adanya percepatan dan peningkatan pencapaian target penerimaan PBB Kota Probolinggo untuk tahun 2015.
Sementara itu, Walikota Probolinggo, Hj. Rukmini SH, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perlunya kesadaran dari seluruh masyarakat Kota Probolinggo akan pentingnya pembayaran PBB demi pembangunan Kota Probolinggo.
Selain itu, Rukmini juga mengingatkan agar prestasi yang telah diraih Kota Probolinggo dalam pencapaian PAD dari PBB yang mencapai realisasi sebesar 104,30 persen pada tahun 2014 lalu, dijadikan sebagai penyemangat untuk bekerja dan bekerja lebih baik lagi sehingga dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkannya di masa yang akan datang.
Disamping itu, Rukmini juga menyampaikan wacana penghapusan NJOP, PBB dan BPHTB oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, agar menjadi perhatian. “hal ini penting, agar jangan sampai masyarakat bersikap apatis terhadap kewajiban membayar PBB sehingga target yang telah dicanangkan pada APBD 2015 meleset”, ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Rukmini menghimbau kepada SKPD terkait, Camat, Lurah dan koordinator pemungutan agar memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat pertanyaan mengenai wacana tersebut.
“sampaikan bahwa hal tersebut masih berupa wacana, belum dilakukan kajian dan keputusan sehingga masyarakat tetap harus memenuhi kewajiban PBB-nya. Dan diharapkan adanya inovasi dari Camat maupun Lurah dalam pelaksanaan pemungutan PBB sehingga tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk memenuhi kewajibannya”, tutup Rukmini. (SD)
Sumber: http://2014.probolinggokota.go.id/index.php/berita/279-sosialisasikan-pbb-untuk-peningkatan-pencapaian-target-pbb-2015
Leave a Reply