Ikrar Anti Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong
Probolinggo, 21/1/2015. Perang terhadap narkoba, minuman keras (miras) dan knalpot brong diseriusi oleh semua pihak. Pemerintah Kota bersama Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan ikrar anti narkoba, miras dan knalpot brong.
Deklarasi itu melibatkan pelajar dan masyarakat agar berkomitmen menghindarinya. Selain bahaya yang ditimbulkan juga dampak hukum bagi pelakunya. Bertempat di alun-alun Kota, Rabu pagi (21/1), ratusan pelajar SMP/MTs dan SMA/SMK/MA negeri maupun swasta antusias mengucapkan ikrar itu.
Ikrar yang diucapkan, diantaranya: Pertama, tidak memproduksi, menyediakan, mengedarkan dan mengkonsumsi miras dalam bentuk dan jenis apapun. Kedua, tidak memproduksi, menyediakan, menguasai, memiliki, menyimpan, mengedarkan dan menggunakan segala jenis narkotika dan zat adiktif lainnya. Ketiga, tidak menggunakan knalpot brong dan tidak merubah kendaraan dari bentuk aslinya. Apabila melanggar siap dituntut, sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.
Usai deklarasi itu, Walikota Probolinggo, Hj Rukmini selaku pimpinan apel dalam sambutannya mengulas tentang bahaya narkoba, miras, termasuk ciri-ciri penggunanya, Money can satisfy credit score check but not the obverse. serta cara menghindarinya.
“Upaya preventif dilakukan dengan melakukan razia ke sekolah, maupun pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa siswa ke sekolah. Sehingga bisa terdeteksi jika membawa miras, narkoba maupun senjata tajam (sajam),” urainya.
Harapan berikutnya pihak sekolah juga memperkuat kehidupan beragama. Bukan hanya ritual keagamaan yang diutamakan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu pula knalpot brong yang marak dipakai oleh pelajar. Penggunaannya dilarang, karena bunyi yang dihasilkan sangat keras dan mengganggu pendengaran. Rawan menyebabkan kecelakaan serta menimbulkan polusi suara, yang membuat tidak nyaman lingkungan sekitar.
Selanjutnya Walikota, Wakil Walikota, anggota FKPD, Ketua DPRD, tokoh masyarakat dan perwakilan pelajar melakukan penandatanganan pernyataan sikap atas komitmen bersama itu. (yul)
Sumber: http://2014.probolinggokota.go.id/index.php/berita/256-ikrar-anti-narkoba-miras-dan-knalpot-brong
Leave a Reply