Ikrar Anti Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong

Probolinggo, 21/1/2015. Perang terhadap narkoba, minuman keras (miras) dan knalpot brong diseriusi oleh semua pihak. Pemerintah Kota bersama Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan ikrar anti narkoba, miras dan knalpot brong.

Deklarasi itu melibatkan pelajar dan masyarakat agar berkomitmen menghindarinya. Selain bahaya yang ditimbulkan juga dampak hukum bagi pelakunya. Bertempat di alun-alun Kota, Rabu pagi (21/1), ratusan pelajar SMP/MTs dan SMA/SMK/MA negeri maupun swasta antusias mengucapkan ikrar itu.
Ikrar yang diucapkan, diantaranya: Pertama, tidak memproduksi, menyediakan, mengedarkan dan mengkonsumsi miras dalam bentuk dan jenis apapun. Kedua, tidak memproduksi, menyediakan, menguasai, memiliki, menyimpan, mengedarkan dan menggunakan segala jenis narkotika dan zat adiktif lainnya. Ketiga, tidak menggunakan knalpot brong dan tidak merubah kendaraan  dari bentuk aslinya. Apabila melanggar siap  dituntut, sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.

Usai deklarasi itu, Walikota Probolinggo, Hj Rukmini selaku pimpinan apel dalam sambutannya mengulas tentang bahaya narkoba, miras, termasuk ciri-ciri penggunanya, Money can satisfy credit score check but not the obverse. serta cara menghindarinya.

“Upaya preventif dilakukan dengan melakukan razia ke sekolah, maupun pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa siswa ke sekolah.  Sehingga bisa terdeteksi jika membawa miras, narkoba maupun senjata tajam (sajam),” urainya.

Harapan berikutnya pihak sekolah juga memperkuat kehidupan beragama. Bukan hanya ritual keagamaan yang diutamakan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Begitu pula knalpot brong yang marak dipakai oleh pelajar. Penggunaannya dilarang, karena bunyi yang dihasilkan sangat keras dan  mengganggu pendengaran. Rawan menyebabkan kecelakaan serta menimbulkan polusi suara, yang membuat tidak nyaman lingkungan sekitar.

Selanjutnya Walikota, Wakil Walikota, anggota FKPD, Ketua DPRD, tokoh masyarakat dan perwakilan pelajar melakukan penandatanganan pernyataan sikap atas komitmen bersama itu. (yul)

Sumber: http://2014.probolinggokota.go.id/index.php/berita/256-ikrar-anti-narkoba-miras-dan-knalpot-brong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Langganan Artikel Gratis
Dengan mendaftarkan alamat email dibawah ini, berarti anda akan selalu dapat kiriman artikel terbaru dari Alumnimaterdei

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Anda pengunjung ke
UD. Setiadarma
Best PRICE, Best QUALITY & Best for YOU! Setiadarma

UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447

Percetakan Offset Sidoyoso
Jl. Kedung Cowek 205 Surabaya (0351) 3770001-3718318 Fax. 3763186
Bosch
Bosch Jl. kedungsari 117-119 Surabaya Telp. (62-31) 5312215-5353183-4 Fax. (62-31) 5312636 email: roda_mas888@yahoo.com
Download Buletin Media Alumni Edisi 2
Buletin-MA-utk.-Widget Buletin Media Alumni bag. 1, kilk disini Buletin Media Alumni bag. 2, klik disini buletin Media Alumni bag. 3, klik disini
Alamo
alamo
Download Buletin
buletin-IAMDP 8 Download Buletin klik pada Gambar
Sahabat kita