Bakal Punya Dua Kelurahan Baru
Salah satu pembangunan di yang cukup signifikan dilakukan oleh Wali Kota Probolinggo HM Buchori adalah pemecahan kecamatan pada 2006 silam. Pemecahan yang sudah berjalan lebih dari lima tahun itu berhasil memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan atau pelayanan kecamatan dan kelurahan. Bahkan, saat ini pemkot tengah melakukan kajian pemekaran kelurahan di dua kecamatan.
Pemecahan kecamatan tersebut telah diatur dalam Perda Nomor 20 tahun 2006 tentang Penataan dan Pengembangan Kelembagaan Kecamatan. Sebelumnya Kota Probolinggo terdiri dari 3 kecamatan yaitu Mayangan, Kademangan dan Wonoasih. Kemudian ditambah lagi dua kecamatan Kanigaran dan Kedopok.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi dilakukannya pemecahan ini, namun faktor utama yang melandasi pemecahan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. “Kata pemecahan lebih tepat dibanding dengan kata pemekaran. Karena pemekaran lebih mengacu pada perluasan wilayah. Dalam hal ini wilayah Kecamatan hanya dipecah, bukan diperluas,” kata Kabag Pemerintahan Rachmadeta Antariksa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik setempat (Kota Probolinggo Dalam Angka Tahun 2005/2006), Kecamatan Mayangan sebelum pemecahan memiliki populasi penduduk sejumlah 107.087 jiwa (saat itu Kanigaran masih belum menjadi kecamatan sendiri). Sementara itu, Kecamatan Kademangan memiliki populasi penduduk sejumlah 42.558 jiwa. Kecamatan Wonoasih juga tak luput dari sasaran pemecahan wilayah. Dengan populasi penduduk 36.546 jiwa, Kedopok masih menjadi bagian dari Kecamatan Wonoasih, wilayah ini dirasa perlu dilakukan pemecahan.
Awalnya proses pemecahan ini menemui kendala rumit yaitu tentang perubahan status kependudukan warga yang meliputi perubahan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Serifikat Tanah, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan. Penentuan batas wilayah juga menjadi kendala lainnya dalam pemecahan kecamatan ini. Namun melalui proses yang bertahap, kendala tersebut bisa diatasi. Kini, dengan pembagian wilayah yang cukup merata, pelayanan terhadap masyarakat bisa dilakukan secara lebih maksimal.
Tak berhenti sampai disitu saja, kini pemkot tengah melakukan pengkajian pemecalahan wilayah kelurahan. “Evaluasi pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan sudah cukup baik, namun saat ini sedang dilakukan pengkajian pemecahan wilayah Kelurahan. Nantinya, ada 2 Kelurahan yang akan dipecah sehingga Kota Probolinggo yang saat ini memiliki 29 wilayah kelurahan akan dipecah lagi hingga menjadi 31 Kelurahan,” jelas Rachmadeta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Sosial Budaya Bappeda Sonhadji. “Memang benar saat ini sedang dilakukan pengkajian pemecahan wilayah kelurahan. Tahun ini kami menargetkan proses administrasi sudah selesai dan tahun depan target kami adalah merealisasikan gedung fisik,” tegasnya.
Dua Kelurahan yang rencananya akan dipecah adalah Kelurahan Mangunharjo dan Kelurahan Kanigaran. Berdasarkan data jumlah penduduk per Kelurahan tahun 2011, populasi penduduk Kelurahan Mangunharjo sejumlah 19.549 jiwa. Sedangkan Kelurahan Kanigaran memiliki populasi penduduk sejumlah 17.645 jiwa.
Hingga saat ini, berdasarkan usulan yang ada, pemecahan dari Kelurahan Mangunharjo akan dinamai Kelurahan Mangunsari. Sedangkan pecahan dari Kelurahan Kanigaran akan dinamai Kelurahan Kanigaran Kulon. “Adapun beberapa langkah kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain sosialisasi rencana ke dinas terkait, kunjungan lokasi, sosialisasi di tingkat kelurahan, rencana sarana dan prasarana, hingga pembentukan tim,” jelas Sonhadji. (fien) (humasprotokol)
http://2014.probolinggokota.go.id/index.php/berita/145-bakal-punya-dua-kelurahan-baru-BRX