IAMDP(89)-Amandemen Akta Pendirian

Dalam serial (87) sebelumnya antara lain saya sampaikan bahwa Pembentukan Panitia Adhoc Amandemen AD dan konsep ART telah dibentuk dan saya sarankan di kukuhkan dengan surat keputusan tentang pembentukan Panitia itu.

 

Jika terbit surat keputusan itu, maka kita : terbiasa tertib administrasi, jelas tujuan yang akan dicapai dan penugasan Kepanitiaan ini, Personilnya (Ketua, Sekretaris dan Anggota Panitia), batas waktu penyelesaiannya dsb. Dengan demikian arah Panitia Adhoc tidak ber tele2-ngalor ngidul.

 

Dalam rembugan poelkoempoel di Resto Mutiara (belakang Bonet Surabaya) tanggal 18/9/17 dan sajian2 di Web ini saya banyak mengulas masukan tentang IAMDP juga kemungkinan alternative yang bisa dipilih. Juga saya pernah mengusulkan sampai 3x dalam rapat2 PP. Saya legowo karena usulan itu belum dianggap penting.

 

Kini saya mencoba memberi kesempatan agar ide dan kreasi teman2 bisa muncul untuk saya rangkum. Pendapat ini sengaja saya didi Web, agar kita lebih banyak menjaring pendapat Alumni kita lebih luas.

 

Untuk sementara saya kutip komunikasi di Grup WA diantaranya :

1-Akte Pendirian Perkumpulan IAMDP telah dikirim ke anggota grup ini via email.
2-Sudah Diterimakah? Atau Belum?
3-Bukankah AD bikinan beberapa tahun yg lalu?

4-Akta pendirian dibuat di notaris. Isinya ya AD & ART. Untuk IAMDP sudah ada..
5-Enam peserta rapat di resto Mutiara yang lalu, kita sepakat tidak melanjutkan pendaftaran ke Menkumham sesuai usul Pak Khing. Pilihan selanjutnya: amandemen AD pendirian perkumpulan .oleh Karena itu dibentuk komisi amandemen yang anggotanya ada di grup WA
6-Apa yg lalu gak berlaku? Apa pake Notaris baru?
7-Yang namanya amandemen yang lama ada pasal2  diubah. Kan sampai sekaran anggota perkumpulan IAMDP yang legal cuma 23 orang.
8-Dulu mas XX sudah buat perubahan2nya dan sudah disampaikan, tapi belum diubah.

9-Yang penting draft nya disepakati baru cari notaris. Jangan dibalik notarisnya yg bikin
10-Ndak usah mikir notaris dulu. Langkah ke 1 tugas Adhoc ini membuat draft
11-Kalo tidak mau repot, seperti saran mas XX buat AD baru yg lama tinggalkan tidak usah diurus
12-Ikatan Alumni Mater Dei Probolinggo yg disingkat IAMDP, *Mutlak Tidak Boleh Berubah*
13-Akta lama tinggalkan saja dari pada cari KTP pendiri atau surat keterangan ahli waris bikin repot.
14- Tujuannya cuma ikatan bersama antar angkatan yang tanda tangan diwakili beberapa orang
15-Kalo bisa pakai yg lama aja kita seriusi ngumpulkan data,  akte kematian KTP dll kalo sudah mentok baru cari jalan lain, seandainya Kawan2 setuju apakah Ԍªƙ sebaik kalo namanya di ganti dikit.
16-Keputusan meeting di Mutiara.
a-Proses pendaftaran ke Menkumham tidak diteruskan
b- Amandemen Anggaran Dasar
17-Amandemen Anggaran Dasar, langsung saja bahas pasal per pasal mana yang perlu diamandemen.
18-Harap dimengerti, Saya tidak pernah mengatakan nama diganti dan sangat tidak setuju nama diganti.
19- Tolong mas XX muncul (Sementara munculnya di Web rek)

20- Ayo sahabat beri masukan, supaya tugas kita cepat selesai
21-akte yang lama, masalahnya ada dimana?
22-Kalo perkumpulan yg ada aktenya mau di ubah γãdasarnya akte itu Ԍªƙ boleh ditinggal ato di loncati
Bersambung…… . (FatchurR-A69)

One Response to IAMDP(89)-Amandemen Akta Pendirian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Langganan Artikel Gratis
Dengan mendaftarkan alamat email dibawah ini, berarti anda akan selalu dapat kiriman artikel terbaru dari Alumnimaterdei

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Anda pengunjung ke
UD. Setiadarma
Best PRICE, Best QUALITY & Best for YOU! Setiadarma

UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447

Percetakan Offset Sidoyoso
Jl. Kedung Cowek 205 Surabaya (0351) 3770001-3718318 Fax. 3763186
Bosch
Bosch Jl. kedungsari 117-119 Surabaya Telp. (62-31) 5312215-5353183-4 Fax. (62-31) 5312636 email: roda_mas888@yahoo.com
Download Buletin Media Alumni Edisi 2
Buletin-MA-utk.-Widget Buletin Media Alumni bag. 1, kilk disini Buletin Media Alumni bag. 2, klik disini buletin Media Alumni bag. 3, klik disini
Alamo
alamo
Download Buletin
buletin-IAMDP 8 Download Buletin klik pada Gambar
Sahabat kita