Sepuluh Dari 19 Negara Tanpa Tas Plastik(1/2)
(Cuplikan dari dietkantongplastik.info)-JAKARTA: Kantong plastik jadi tradisi mendarah daging di dunia jual beli. Plastik adalah sampah non organik berasal dari sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui serta proses industri.
Sampah anorganik perlu waktu sangat lama untuk terurai, di antaranya tidak dapat diuraikan. Beberapa negara berupaya menjaga keindahan lingkungan dan menyelamatkan kehidupan biota dibawah laut, dengan aktif mendukung praktik daur ulang dan pemberlakuan pajak pada kantong plastik .
Kantong ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali itu alternatif bagus. Sejumlah negara melarang kantong plastik, dan mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik. Berikut ini iyaa.com rangkum negara yang melarang kantong plastik atau memperkenalkan program mengurangi kantong plastik:
1-Denmark
Menerapkan pajak kantong plastik pada usaha ritel sejak 1994. Pada 2003, Denmark memajaki pengecer yang menyediakan kantong plastik bagi pembeli.
2-Afrika Selatan
Bersama sejumlah negara di benua itu (Uganda, Somalia, Rwanda, Botswana, Kenya, dan Ethiopia) melarang tas plastik. Afrika Selatan terketat memberlakukan aturan pelarangan.
Sejak 2003, peritel yang memberi tas plastik didenda 100 ribu rand (13.800 dolar AS) atau penjara 10 tahun. Sebelumnya, tas plastiknya hingga 8 miliar lembar per tahun. Kini tiap pembeli bawa tas dari rumah masingmasing.
3-Hongkong
Kampanye ”No Plastic Bag Day” atau ”Hari Tanpa Kantong Plastik” sejak 2006. Ada 30 usaha ritel besar serta sejumlah LSM bergabung sukarela mengurangi kantong plastik. (China Daily News, 2006)
4-Belgia
Menerapkan pajak pada usaha ritel atas kantong plastik sejak 2007.
5- Irlandia
Diperkenalkan pajak 0,15 euro (Maret 2002) untuk satu kantong plastik. Pungutan pada konsumen ini menyebabkan 90% konsumen bawa tas saat berbelanja. Pajak itu jadi 0,22 euro (2007). Pendapatan pajak ini dimasukkan ke Dana Lingkungan.
6-Singapura
Kampanye ”Bring Your Own Bag” atau ”Bawa Kantong anda Sendiri” sejak April 2007, dan konsumen harus ekstra biaya jika ingin pakai kantong plastik.
Hasil kampanye di hari pertama mengurangi 100.000 kantong plastik, terjual 200.000 kantong non plastik yang dapat dipakai berulang kali, serta menurunnya konsumsi kantong plastik sampai 60%.
7-Prancis
Setelah tekanan dari pembeli, supermarket terbesar di Prancis mengatur kantong plastik berbayar. Harga 2 hingga 42 pence untuk tas belanja yang dapat digunakan kembali. Kota Paris mengadopsi larangan itu penuh, efektif sejak Januari 2007.
8-China
Sanksi ke usaha ritel yang memberi kantong plastik gratis sejak bulan Juni 2008. (China Retail News, 2008)
9-India
Melarang kantong plastik dan penerapan pajak kantong plastik sejak januari 2009 serta kriteria standar produksi kantong plastik yang aman bagi lingkungan.
10-Bangladesh
Larangan ketat kantong plastik (2002) setelah banjir (1988-1998) yang terendam 2/3 wilayahnya. Penyebabnya kantong plastik yang berserakan dan menyumbat saluran air di wilayah itu.
Melalui EPR diharapkan perilaku kita menggunakan plastik sedikit berubah.
Baca artikel dari sumbernya di https://dietkantongplastik.info/19-negara-di-dunia-tanpa-tas-plastik/; Oleh Irvan Bagus Santoso
(Diedit dan disajikan ulang oleh FatchurR * Bersambung………
Leave a Reply