(Sampah)-Buang sampah dapat sanksi di Negara ini(3/3)
Jika kita pergi ke suatu wilayah / Negara dalam kondisi bersih, ada maka hidup kita tambah nyaman. Berikut lanjutan dari yaa.com tentang tentang kebersihgan di tempat lain :
- Jerman
Berpenduduk 70an juta jiwa, pemerintah Jerman mengontrol dengan baik pengelolaan sampah. Warga Jerman bukan hanya sadar kebersihan dan disiplin soal sampah. Hal ini didukung peraturan yang diterapkan dengan baik dan ketat di negara ini.
Memisah sampah organik dan non organik wajib di Jerman. Jika ada yang ketahuan tidak memisahkan sampah, didenda 25 euro atau 500 ribu rupiah. Petugas mobil truknya mencatat nama dan nomor rumah yang tidak memilah sampah dan pembayaran denda dilakukan melalui transfer kenomor rekening instansi terkait.
5. Jepang
Di Jepang, tidak tiap hari warga bisa buang sampah. Warga harus buang sampah sesuai jenisnya dan jadwal pembuangannya. Sampah yang bisa diolah secara alami/ organik (moerugomi), dan untuk sampah yang tidak bisa diolah secara alami / anorganik (moenaigomi).
Dan masyarakat harus beli kupon untuk membuang sampah, harga bervariasi tergantung jenis barang yang dibuang, kupon itu ditempel di barang yang hendak dibuang sebagai bukti kita buang sampah legal. Jika diketahui ada yang buang sampah illegal, diberikan sanksi 1.000 yen atau Rp150 ribu. (Irvan Bagoes santoso); Tamat………
Monggo lengkapnya klik aja : (https://media.iyaa.com/article/2016/03/ini-5-negara-yang-memberi-sanksi-pembuang-sampah-sembarangan-3436438.html)-FatchurR