- Alumni-Buletin-Ide (56)
- Berita Duka (163)
- Bisnis-ketrampilan-Hobi (567)
- Budaya-Wisata-Kuliner (2,099)
- Ebook Gratis (2)
- IPTEK/HOAX/Aku cinta RI (3,762)
- Kesehatan n OR (1,869)
- Lingkungan hidup (398)
- Maju bersama IAMDP n Materdei (327)
- Muda-di Rona n Prest (1,208)
- Paid to Post (1)
- Pay Per Click (1)
- Photography (5)
- Psychological (1,518)
- Reliji Kristiani (265)
- Rohani Islam (134)
- Selingan (2,622)
- Sidebar Photoblog (7)
- Uncategorized (1,051)
- Sidarta Krisnamurti on Kopi Mbajing Citarasa Unik Dari Perbukitan Menoreh
- karimunjawa on Makanan Tradisional Mulai Punah Dan Membuat Anda Muda Kembali(2/4)
- Ernie Hariati on Banyu Mili Di Wonosalam Wisata Yang Menawan
- Sidarta Krisnamurti on Kandang Sumo Diserang Covid-19
- Karimun Jawa on Momen #DirumahAja Untuk Menjalin Komunikasi Terbuka
- Cicilia Bangun on Mengajar Dari Rumah Nadiem Ajak Guru Keluar Dari Zona Nyaman
- karimunjawa on Mengajar Dari Rumah Nadiem Ajak Guru Keluar Dari Zona Nyaman
- Sidarta Krisnamurti on Berita Duka Cita Sumitro Bin Astrowidjojo 05-03-20
- Karimunjawa on Paviliun Indonesia jadi Terbaik di Berlin
- Seller denature on Mengenal Susu Kedelai-manfaat dan risikonya(4/5)
- FatchurR on Perayaan Malam Tahun Baru Di Berbagai Belahan Dunia(1/3)
- FatchurR on Desa Glintung Go Green Berprestasi Karena Gerakan Menabung Air
- Harry Reksosamudrasam7 on Desa Glintung Go Green Berprestasi Karena Gerakan Menabung Air
- Paket wisata karimunjawa on Pantai terindah di Bali(1/5)
- Harry Reksosamudrasam7 on Perayaan Malam Tahun Baru Di Berbagai Belahan Dunia(1/3)
Penyebar Hoaks Server KPU Tak Menyangka-Dan Ulahnya Viral
(news.okezone.com)-JAKARTA; Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 2 tersangka akun medsos pengunggah video dan tudingan bahwa server KPU disetting memenangkan Satu Paslon sengaja menyebar info tanpa klarifikasi dulu dan atas inisiasi pribadi.
“Inisiasi sendiri. Ketika dia dapat upload-an tentang video yang viral dia inisiasi, dengan menambahkan narasi2. Dia viralkan, melalui akunnya dan juga ngelink ke babe news, dari babe news langsung viral juga,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Senin (8/4/2019).
Dari hasil pengembangan tersangka EW, penyidik mendapati satu akun lagi memposting hal serupa. Namun, keberadaanya di daerah Lampung dan pihak penyidik berkoodinasi dengan Polda Lampung. “Ditangkaplah RD di Lampung saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung,” ujar Dedi.
RD, ibu rumah tangga berlatar pendidikan cukup tinggi. Namun, ia tak menyaring informasi yang didapatinya dan kemudian di posting di Facebook dan twitter pribadinya. “Dia memviralkan lewat akun FB, dan enggak menyangka juga akan seviral itu,” ujar dia.
Selain itu, menekankan bilamana antara EW dan RD tak mempunyai hubungan. Kedua tak saling kenal, sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan pun keduanya hanya sebagai buzzer saja. “Hasil pemeriksaan dan jejak digital, mereka hanya sebagai buzzer,” tandas Dedi.
Atas perbuatan keduanya pun dikenakan pasal 13 ayat 3 dan pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukum penjara empat tahun. (aky; Harits Tryan Akhman; Bahan dari : https://news.okezone.com/read/2019/04/08/337/2040633/pelaku-penyebar-hoaks-tentang-server-kpu-tak-menyangka-ulahnya-jadi-viral)-FatchurR *
(news.okezone.com)-JAKARTA; Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 2 tersangka akun medsos pengunggah video dan tudingan bahwa server KPU disetting memenangkan Satu Paslon sengaja menyebar info tanpa klarifikasi dulu dan atas inisiasi pribadi.
“Inisiasi sendiri. Ketika dia dapat upload-an tentang video yang viral dia inisiasi, dengan menambahkan narasi2. Dia viralkan, melalui akunnya dan juga ngelink ke babe news, dari babe news langsung viral juga,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Senin (8/4/2019).
Dari hasil pengembangan tersangka EW, penyidik mendapati satu akun lagi memposting hal serupa. Namun, keberadaanya di daerah Lampung dan pihak penyidik berkoodinasi dengan Polda Lampung. “Ditangkaplah RD di Lampung saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung,” ujar Dedi.
RD, ibu rumah tangga berlatar pendidikan cukup tinggi. Namun, ia tak menyaring informasi yang didapatinya dan kemudian di posting di Facebook dan twitter pribadinya. “Dia memviralkan lewat akun FB, dan enggak menyangka juga akan seviral itu,” ujar dia.
Selain itu, menekankan bilamana antara EW dan RD tak mempunyai hubungan. Kedua tak saling kenal, sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan pun keduanya hanya sebagai buzzer saja. “Hasil pemeriksaan dan jejak digital, mereka hanya sebagai buzzer,” tandas Dedi.
Atas perbuatan keduanya pun dikenakan pasal 13 ayat 3 dan pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukum penjara empat tahun. (aky; Harits Tryan Akhman; Bahan dari : https://news.okezone.com/read/2019/04/08/337/2040633/pelaku-penyebar-hoaks-tentang-server-kpu-tak-menyangka-ulahnya-jadi-viral)-FatchurR *
*** Hati2 Lho rek; Hindari meneruskan berita2 yang tidak diyakini kebenarannya. (FR)
UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447
Leave a Reply