Pasport pembaharuan
Kepada khayalak ramai diberitahukan bahwa format Paspor RI mulai awal bln September 2015 mengalami perubahan yg sgt signifikan. Yakni tdk adanya lagi halaman legalisasi Kepala Kantor Imigrasi.
Tidak perlu panik apabila akan ke Luar Negeri, termasuk Umroh dan Haji dgn mendatangi Kantor Imigrasi sehingga terjadi peningkatan pelayanan.
Paspor model lama masih tetap berlaku dgn secara bertahap akan ditarik apabila telah habis masa berlaku. Paspor model baru mengikuti standard ICAO yg diberlakukan dan diikuti oleh paspor² negara² di seluruh dunia paling lambat th 2015.
Penuh dgn security fiture yg bisa dilihat kasak mata maupun dgn bantuan alat dan dpt dibaca “Machine Readable Passport” yg terpasang di tempat² pemeriksaan imigrasi pada negara yg akan dikunjungi.
Tolong pemberitahuan ini disebarluaskan kpd seluruh handai taulan, juga teman utk menghindari ekses.
Misal : penipuan, percaloan juga perbuatan oknum yg tdk bertanggung jawab mengingat konsumen Paspor terdiri dari seluruh lapisan masyarakat & usia dari mulai tenaga kerja yg rentan menjadi obyek penipuan dan orang2 yg kurang mendapatkan informasi tentang paspor.
Secara perlahan akhir tahun ini percaloan akan otomatis hilang krn permohonan akan diproses melalui system berdasarkan no antrian elektronik dan SEHARI JADI.
System akan on line dgn BNI dan pembayaran dilakukan disana. TIDAK ada lalu lintas uang lagi di Kantor Imigrasi. Uji coba sekarang sedang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan jakarta Pusat.
Pelayanan sehari jadi. Silahkan kunjungi kedua kantor itu. Daftar online dulu di :https://onlinedpri.imigrasi.go.id/
Surat2 yg diperlukan : Semua Asli
1.KTP
2.KK
3. Passport lama,
4.Surat lahir.
Foto disana, fotocopy juga disana saja, krn copy ada size khusus. Biaya Rp. 255.000,–
Sehari selesai. (Budiono-A72; http://www.speedytown.com/2015/07/paspor-model-baru-berlaku-mulai.html)