Kesalahan beli rumah atau KPR
Merdeka.com-Rumah saat ini jadi kebutuhan primer masyarakat. Selain jadi tempat tinggal, bagi sebagian orang rumah dijadikan lahan berinvestasi. Harga tanah dan rumah terus melonjak tiap tahun, khususnya di kota besar di Indonesia.
Namun, sebagian orang ada yang menyesal setelah beli rumah. Mereka kurang cermat dan tidak hati2 dalam proses transaksi dan memilih rumah. Secara umum, ada 5 kesalahan yang sering dilakukan pembeli rumah. Bagi yang ingin beli rumah, ada baiknya Anda hindari 5 kesalahan berikut (dikutip dari rumah.com) :
1-Tidak mengamati lingkungan sekitar
Hindari mengambil keputusan buru2. Meski rumah itu terlihat bagus dan murah, Anda tetap harus mensurvei lingkungan rumah. Beberapa hal penting yang perlu diketahui : Apakah kawasan itu rawan banjir, macet, atau rawan kriminalitas?
Untuk mengetahuinya, Anda dapat meninjau lokasi rumah pada waktu-waktu tertentu, misalnya pada hari kerja, akhir pekan, pagi hari, sore atau malam hari. Atau untuk lebih mudahnya, tanyakan hal itu pada penduduk sekitar.
2-Mengambil KPR tenor singkat
Jika Anda berniat beli rumah untuk tempat tinggal, pilihan cicilan KPR (kredit pemilikan rumah) tersingkat bukan hal tepat. Akan lebih baik bila Anda ambil periode yang lama, sehingga Anda bisa mengatur keuangan untuk hal lain yang juga penting, misal biaya sekolah anak, beli mobil, merenovasi rumah, dan sebagainya.
Agar lebih menghemat uang, Anda bisa saja memilih KPR yang menawarkan uang muka rendah, sehingga uang bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. Untuk melihat kemampuan membayar KPR, Anda dapat menghitung pengeluaran tetap bulanan, dan sisa uang bulanan tersebut adalah besaran kemampuan Anda membayar cicilan KPR.
3-Lupa biaya tersembunyi
Banyak orang lupa saat beli rumah ada beberapa pengeluaran lain, seperti bea materai, biaya aplikasi, biaya legal, dan beberapa pajak lain. Untuk itu, hitung cermat seluruh pengeluaran untuk beli rumah, dan sesuaikan kondisi keuangan. Anda dapat tanya ke agen properti atau pengembang untuk mengetahui biaya2 tambahan itu.
4-Percaya perjanjian lisan
Proses jual-beli rumah adalah transaksi besar di bawah payung hukum. Jadi, jangan se kali2 percaya dengan janji yang diberikan penjual lisan. Semua harus tertulis dan ditandatangani dua belah pihak, jika perlu dibubuhi materai. Meski perjanjian seputar hal kecil, seperti pemilik rumah akan memberikan sofa atau peralatan dapur sebagai bonus, sebaiknya hal itu juga dituliskan dalam akta jual-beli.
Anda juga dapat meminta penjual rumah menulis semua hal yang diberikan bersama rumah dan tanda tangani bersama. Jika Anda menganggap hal itu tidak terlalu penting, Anda bisa merekam seluruh pembicaraan yang berisi perjanjian tersebut.
5-Tidak diasuransikan
Asuransi properti tampak sepele, tapi baru terlihat manfaatnya bila rumah Anda kebakaran atau hancur akibat bencana alam. Asuransi properti banyak manfaat : Mengganti kerugian akibat rumah terbakar, tersambar petir, banjir, pencurian, dsb. Jika Anda tidak mau repot2 beli asuransi rumah secara terpisah, belilah rumah melalui fasilitas KPR yang juga memberi asuransi. (IDR; http://www.merdeka.com/uang/5-kesalahan-tak-disadari-saat-beli-rumah-termasuk-pilih-kpr.html)-FatchurR
Leave a Reply