Dulu Defisit Ini Penyebab BPJS Kesehatan Surplus Rp 187 T
(cnbcindonesia.com)-JAKARTA; BPJS Kesehatan mencatat surplus arus kas Rp 18,7T sepanjang 2020. Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan faktor utama surplus ini adanya penyesuaian iuran yang berdampak positif, dan membuat sustain dan berkelanjutan.
“Iuran hanya salah satu satu (penyebab) surplus ini sistemik karena ada 3 hal yang jadi perhatian kami yaitu tiga pilar. Pertama strategic purchasing, terkait bagaimana membelanjakan uang sehingga uang yang dibelanjakan mutunya bagus dan biaya terkendali,” kata Fachmi di konferensi pers, (08/02/2021).
Kedua, pilar revenue collection di tengah situasi berat. Menurutnya hal ini berjalan karena masyarakat teratur membayar iuran tiap bulannya. Ketiga terkait edukasi sehingga masyarakat tak hanya mendaftar ketika saat saat sakit, melainkan peserta di usia produktif, sehat, dan bayar iuran teratur.
“Kami apresiasi peran tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bisa menjaga dengan sungguh program ini bisa berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Fachmi menyebutkan pada 2019 ada gagal bayar Rp 15,51 triliun, dan 2020 jumlah itu sejak Juli tidak ada lagi gagal bayar. Semua tagihan yang masuk sejak Juli hingga kini dipastikan tidak ada gagal bayar.
Kini perlu upaya memenuhi amanat PP No. 53/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 87/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Pasal 37 : Kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasar aset bersih DJS Kesehatan dan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.
“Aset neto yang sehat ini dihitung, dalam istilah asuransi bisa dikatakan modal minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. Upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah dan memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal”.
Fachmi mengatakan BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus memonitor pemberian layanan kepada peserta. Faskes diharapkan konsisten memberi layanan berkualitas dan tak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pembiayaan program jaminan kesehatan jadi tidak efektif dan efisien.
“Prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, (khususnya di masa pandemic), terus dipantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini hal positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa datang” katanya.
(dob; dob; Rahajeng Kusumo Hastuti; Bahan dari : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210208182753-4-221977/dulu-defisit-ini-penyebab-bpjs-kesehatan-surplus-rp-187-t)-FatchurR *
Leave a Reply