Berorientasi Ekspor Industri Perhiasan dibidik tumbuh 5 persen
(ekonomi.bisnis.com)-JAKARTA; Kemenperin mendorong penguatan branding produk perhiasan Indonesia agar lebih berdaya saing di global, mengingat industri ini jadi salah satu andalan menopang pertumbuhan nilai ekspor nasional.
“Bila mengacu target pertumbuhan industri nonmigas 2019 itu 5,4%, maka kami memproyeksi industri perhiasan tumbuh di kisaran 5% untuk tahun ini,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Berdasarkan data BPS, ekspor perhiasan mencapai US$1,88M periode Januari-November 2018. Tujuan ekspor perhiasan dari Indonesia : Singapura, Hongkong, AS, Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), dan beberapa negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Denmark, serta Swedia.
Gati menyampaikan pihaknya memiliki program dan kegiatan meningkatkan daya saing perhiasan nasional, di antaranya melalui pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer serta bantuan mesin dan peralatan, khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT).
Peningkatan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan produksi serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.
Kemenperin mencatat jumlah industri perhiasan skala menengah besar 83 perusahaan (2015) dan meningkat jadi 97 perusahaan (2017) dengan jumlah penyerapan tenaga kerja 15.000 orang. Total industri perhiasan skala kecil 36.000 unit usaha dengan melibatkan tenaga kerja hingga 43.000 orang.
Dalam upaya memperluas pasar ekspor, Kemenperin mengklaim melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak2 terkait agar produk perhiasan Indonesia tidak terkena tarif bea masuk di negara tujuan ekspor. Misalnya, ke Turki dan Dubai sebagai tujuan ekspor yang potensial.
“Ekspor perhiasan kita banyak ke Dubai dan Turki, tapi kita dikenakan tarif bea masuk ke sana 5%, sedangkan Singapura dikenakan bea masuk 0% ke Dubai,” terang Gati. Singapura bisa mendapat bea masuk 0% ke Dubai, UEA karena kedua negara memiliki perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA). Indonesia belum memiliki FTA dengan UEA.
Langkah strategis lain, Kemenperin aktif memfasilitasi IKM perhiasan dalam negeri berpartisipasi dalam pameran tingkat nasional-internasional. Contohnya, Surabaya International Jewellery Fair, Jakarta International Jewellery Fair, dan Hongkong Jewellery Fair. (Annisa Sulistyo Rini; Editor : Annisa Margrit; Bahan dari : https://ekonomi.bisnis.com/read/20190119/257/880297/berorientasi-ekspor-industri-perhiasan-dibidik-tumbuh-5)-FatchurR *
Leave a Reply