Beras plastik itu isu
JAKARTA, KOMPAS.com — Wapres JK mengatakan, penyebar isu beras plastik harus diproses kepolisian. Menurut JK, isu beras plastik meresahkan masyarakat. “Siapa pun yang memberi informasi meresahkan masyarakat harus diperiksa karena ini meresahkan secara nasional, (jadi) harus diperiksa,” kata Kalla di Kantor Wapres (27/5/2015).
Dengan latar belakang pedagang sekalipun, Kalla menilai, penyebar isu yang meresahkan semacam itu tetap bisa diproses secara hukum. Kalla yakin, tidak ada beras mengandung plastik yang beredar di pasaran. Menurut Kalla, beras plastik hanya istilah yang dimunculkan di tengah masyarakat.
Istilah serupa pernah dimunculkan ketika masa Orde Baru. Saat itu, ada istilah beras tekad, yang merupakan singkatan dari ketela, kacang, dan djagung (jagung). Di samping itu, hasil uji lab. Oleh Laboratorium Forensik Polri, BPOM, Kemendag dan Kementan menunjukkan tidak ada unsur plastik dalam beras itu.
Mengenai hasil penelitian yang berbeda dari PT Sucofindo, Kalla menyebut bahwa mereka mungkin keliru. “Sucofindo mungkin keliru karena enam laboratorium lainnya tidak,” ujar dia.
Berdasarkan uji lab. Sucofindo, beras yang dijual di Pasar Tanah Merah, Kompleks Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi, Jabar, terbukti positif mengandung senyawa kimia berbahaya yang biasa digunakan untuk pembuatan pipa dan kabel. Untuk itu, beras tersebut dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi.
Kabag Pengujian Laboratorium PT Sucofindo Adisam ZN mengungkapkan, hasil uji lab, beras itu mengandung senyawa polyvinyl chloride atau PVC yang biasa digunakan material untuk pipa, kabel, dan lantai. PVC adalah produk polimer plastik sintetis di urutan ketiga yang terbanyak diproduksi di dunia, setelah polyethylene dan polypropylene.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin mengatakan, hasil pemeriksaan Labfor Polri, BPOM, Kemendag, dan Kementan menunjukkan tak ada unsur plastik dalam beras itu. Lantaran hasilnya berbeda dengan pihak Sucofindo, Polri minta sampel yang diuji Sucofindo. Hasilnya negatif, dan beras itu bukan beras plastik.
“Karena itu, kami berkesimpulan beras yang diduga plastik tidak ada. Saya imbau masyarakat tidak resah,” ujarya. (Icha Sartika; Sandro Gatra; (http://nasional.kompas.com/read/2015/05/27/19013971/Masyarakat.Resah.JK.Minta.Penyebar.Isu.Beras.Plastik.Diproses.Hukum)-FatchurR
Catatan gambar : Anda melihat itu beras plastik ?; Salah rek. Itu murni biji plastik bukan beras. (FR)
Leave a Reply