Bendungan Raknamo diresmikan Desember-2014 sudah 15%
Jakarta -Pada 20/12/2014, Presiden Jokowi meresmikan pembangunan Bendungan Raknamo yang berlokasi di kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga saat ini pembangunan bendungan tersebut terus menunjukkan perkembangan berarti sejak diresmikan akhir tahun lalu.
“Sudah 15,76%. Target kita bisa beroperasi 2018. Nggak ada kendala karena kita dapat support dari masyarakat. Mereka secara sukarela melepaskan tanahnya untuk dibebaskan untuk pembangunan bendungan dan jalan masuk untuk alat berat, yang digunakan untuk membangun bendungan,” ujar Basuki kepada detikFinance, Sabtu (25/7/2015).
Bendungan ini dibangun di aliran Sungai Noel Puamas, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefete, Kabupaten Kupang, NTT. Luas area genangan bendungan ini derncanankan mencapai 147,3 hektar.
Basuki mengatakan, keberadaan Bendungan Raknamo diharapkan bisa membantu menuntaskan permasalahan penyediaan air baku di Kabupaten Kupang dan pengembangan daerah irigasi di Kecamatan Naibonat, Desa Raknamo dan Desa Manusak dapat teratasi.
“Bendungan ini bisa menyediakan air untuk irigasi untuk wilayah seluas 1,250 hektar dengan kapasitas penyediaan air baku 0,10 meter kubik per detik,” jelasnya.
Selain menampung air untuk penyediaan air baku dan pengairan sawah dan irigasi, bendungan senilai Rp 710,6 miliar ini diharapkan bisa menanggulangi permasalahan banjir. Selain itu juga bisa diberdayakan untuk pembangkit listrik.
“Bendungan Raknamo bisa mengurangi debit banjir sebesar 310 meter kubik per detik. Kemudian bisa juga untuk pembangit listrik,” tutur dia.
Adapun pada bendungan ini rencananya akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 0,216 mega watt.
Bendungan Raknamo ini salah satu proyek infrastruktur yang dipantau langsung perkembangannya oleh Presiden Jokowi. Selain bendungan Raknamo, Jokowi juga menyambangi proyek Jalan Tol Solo-Kertosono. (dna/rrd; http://m.detik.com/finance/read/2015/07/25/191807/2975150/4/)-FatchurR
Leave a Reply