Anda ke negara Jiran

permen karetDi Singapura, Mengunyah Permen Karet adalah Tindakan Melanggar Hukum; Karena itu Bagi anda yang hobi traveling dan merencanakan pergi ke Singapura, pastikan tidak membawa permen karet. Kalau anda tetep bersikeras pengen bawa dan mengunyah permen karet di sepanjang perjalanan anda di Singapura, siap-siap saja kena denda. Pasti anda penasaran kenapa mengunyah permen karet bisa dilarang di Singapura.

Wacana untuk melarang kegiatan mengunyah permen karet ini dilontarkan pada tahun 1983 oleh Menteri Pembangunan Nasional Singapura pada saat itu. Ketika itu Lee Kuan Yew menjabat sebagai Perdana Menteri Singapura. Usulan ini diajukan karena kegiatan mengunyah permen karet menyebabkan masalah serius mengenai pemeliharaan fasilitas publik disana.

 

Mereka yang mengunyah permen karet seringkali membuang bekas permen karetnya di kotak surat, lubang kunci, tombol lift, lantai, tangga,kursi, meja, dan trotoar. Hal ini menyebabkan biaya untuk perawatan kebersihan membengkak dan merusak peralatan kebersihan juga.

 

Pada tahun 1987, MRT mulai beroperasi di Singapura. Para pengunyah permen karet yang tidak bertanggung jawab mulai menempelkan sisa permen karet yang mereka kunyah ke sensor pintu MRT yang mengakibatkan pintu tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Selain mengganggu pelayanan publik, hal ini tentu saja mengakibatkan kerusakan yang biaya perbaikannya tidak sedikit.

 

Akhirnya pada Januari 1992, barulah Goh Chok Tong memutuskan larangan mengunyah permen karet. Larangan ini juga mencakup kegiatan mengimpor, menjual, dan memproduksi permen karet. Impor disini didefinisikan sebagai kegiatan membawa produk ke Singapura lewat darat, air, atau udara oleh siapapun, berapapun jumlah dan apapun tujuannya.

Menurut hukum Singapura, tindakan mengunyah permen karet ini dapat diasosiasikan dengan kegiatan menyampah yang mengotori fasilitas publik. Denda yang diberikan pun tidak tanggung-tanggung yaitu 500-1000 Dollar Amerika bagi mereka yang melanggar pertama kali.

 

Bagi mereka yang berkali-kali melanggar dapat dikenakan denda sampai 2000 Dollar Amerika dan diharuskan melakukan Corrective Work Order (CWO). Mereka yang melakukan CWO karena menyampah dipakaikan jaket dengan warna terang dan ditugaskan untuk membersihkan fasilitas publik. Media juga diundang untuk meliput kegiatan hukuman tersebut untuk menimbulkan efek malu dan jera.

Pada 2004, aturan ini sedikit dilonggarkan. Penjualan permen karet yang memiliki manfaat kesehatan seperti permen karet untuk kesehatan gigi dan permen karet nikotin untuk membantu orang berhenti merokok mulai diperbolehkan.

 

Tapi, permen karet jenis ini hanya boleh dijual di apotik dan pembeli harus menunjukkan identitas ketika membelinya. Apoteker yang tidak melaporkan daftar pembeli permen karet jenis tersebut dapat didenda sampai 2940 dollar dan dipenjara selama dua tahun.

Jadi, kalau anda mau ke Singapura lebih baik puasa permen karet dulu daripada kena denda.

(Suhirto M; http://sains.me/886/di-singapura-mengunyah-permen-karet-adalah-tindakan-melanggar-hukum.html/)-FatchurR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Langganan Artikel Gratis
Dengan mendaftarkan alamat email dibawah ini, berarti anda akan selalu dapat kiriman artikel terbaru dari Alumnimaterdei

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Anda pengunjung ke
UD. Setiadarma
Best PRICE, Best QUALITY & Best for YOU! Setiadarma

UD. Setiadarma-Surabaya Sidharta Krisnamurti HP. 08165419447

Percetakan Offset Sidoyoso
Jl. Kedung Cowek 205 Surabaya (0351) 3770001-3718318 Fax. 3763186
Bosch
Bosch Jl. kedungsari 117-119 Surabaya Telp. (62-31) 5312215-5353183-4 Fax. (62-31) 5312636 email: roda_mas888@yahoo.com
Download Buletin Media Alumni Edisi 2
Buletin-MA-utk.-Widget Buletin Media Alumni bag. 1, kilk disini Buletin Media Alumni bag. 2, klik disini buletin Media Alumni bag. 3, klik disini
Alamo
alamo
Download Buletin
buletin-IAMDP 8 Download Buletin klik pada Gambar
Sahabat kita