Ada Situs Ilegal Kartu Prakerja Siap Di Blokir
(teknologi.bisnis.com)-JAKARTA; Kementerian Kominfo menyatakan pemerintah telah mengantisipasi adanya Situs Ilegal Kartu Prakerja yang beredar di masyarakat.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah telah memblokir situs ilegal yang mengklaim sebagai website Kartu Prakerja.
“Kalau ada website yang mengatasnamakan, seperti meniru atau seolah phishing, itu termasuk aktivitas ilegal. Setelah mendapat perintah dari pihak Manajemen Pelaksana [Project Management Office/PMO] Kartu Prakerja kami tindak lanjuti, dani sudah ditutup dan untuk pemblokiran setiap kali kami terima laporan itu kami langsung [memblokir],” katanya dalam diskusi virtual, (10/11/2020).
Lebih lanjut, Semuel pun mengimbau kepada manajemen Kartu Prakerja untuk meneruskan kasus tersebut ke pihak berwajib agar pelaku kejahatan siber dari situs ilegal ini dapat tertangkap dan meminimalisir kejadian serupa, karena adanya efek jera.
“Itu [kasus] harus juga ditindaklanjuti kepolisian, laporan kepolisian karena itu ada pelanggaran UUD. Kalau memblokir saja itu buat kami cepat sekali. Namun, polisi itu juga harus dicari orangnya, tidak mudah, tapi bisa,” katanya. Semuel mengatakan Kemenkominfo juga memiliki sejumlah data yang bisa dijadikan barang bukti.
Dia melanjutkan bahwa sebelum memblokir sebuah situs, kominfo selalu mengumpulkan data yang ada di dalam situ untuk menjadi barang bukti, apabila ada tindakan hukum lebih lanjut.
(Akbar Evandio; Editor : Rio Sandy Pradana; Bahan dari : https://teknologi.bisnis.com/read/20201110/101/1315883/waspada-ada-situs-ilegal-kartu-prakerja-kominfo-siap-blokir)-FatchurR *
Leave a Reply